SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief berencana menuntut Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD mengenai perkara tindak pidana narkotika yang menjerat pada Minggu 3 Maret 2019.

Dalam postingan di media sosial Twitter, Andi Arief tidak hanya akan menuntut Mahfud MD melalui jalur hukum, tetapi juga mengancam mencabut gelar profesor yang ada di Mahfud MD segera dicabut dari lembaga yang memberikan gelar tersebut.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami. Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener,” tulis Andi Arief pada akun @AndiArief__

Andi menjelaskan bahwa dirinya belum pernah diadili di Pengadilan dan belum ada satupun putusan atau vonis hukum yang diterimanya terkait perkara tindak pidana narkotika.

“Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menimpulkan sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd,” tulisnya lagi.

Sebelumnya, Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd menjelaskan bahwa penyelidikan kasus pidana sudah sangat maju dan akurat.

Dia juga menjelaskan untuk mengguna narkoba, penyelidikan secara scientific dapat mengetahui seseorang itu menggunakan narkoba baru saja atau sudah dalam waktu yang lama.

“Penelidikan kasus pidana scr scientific sdh maju dan akurat. Utk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yg sdh lama) bisa dilacak dari rambutnya. Dari hasil analisis lab thp rambut, bisa diketahui berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba,” tulis Mahfud MD melalui akun @mohmahfudmd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya