SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Andhika ‘dihukum’ menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Sukabumi karena berdasarkan tes urine terbukti memakai narkoba. Meski demikian, vokalis Kangen Band itu tetap membantah dirinya pemakai.

Bantahan itu ditegaskan ketika Andhika dibawa keluar dari Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2011) bersama rekan satu band-nya, Izzi. Dengan didampingi pihak kepolisian Mabes Polri yang berpakaian preman, Andhika dan Izzi keluar dari Gedung BNN.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

“Alhamdulillah, bersyukur aja. Berubah pasti ada rencana, sejauh ini kita nggak pakai, tapi karena tes urine,” kata Andhika.

Dengan mengenakan sweater hitam dengan dalaman kaos putih, Andhika menyampaikan permintaan maafnya kepada teman-teman Kangen Band lainnya. Begitu pula Izzi. “Anak-anak masih nunggu kita,” kata Izzi.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya