SOLOPOS.COM - Ilustrasi/direktorimaterial.com

Ilustrasi/direktorimaterial.com

KULONPROGO—Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomulyo, Kecamatan Pengasih mengandalkan sektor pertambangan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes). Sayangnya, aturan terkait pertambangan belum jelas.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Ditemui Jumat (14/12/2012), Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kabul mengungkapkan saat ini sudah ada tiga titik pertambangan di desa tersebut yakni di Dusun Tanggulangin, Watubelah dan Gedangan. “Semuanya tambang andesit. Yang sudah beroperasi di Tanggulangin sejak enam bulan lalu. Yang dua titik belum beroperasi tapi alat beratnya sudah ada,” ujar dia.

Dia melanjutkan, upaya menyambut kedatangan investor untuk melakukan penambangan bahan galian C dilakukan dalam rangka bedah potensi desa. Topografi Sidomulyo yang 80% wilayahnya berupa daerah pegunungan, 12% lahan miring dan sisanya hanya 8% lahan datar mengandung banyak potensi pertambangan andesit.

Kesadaran Pemdes Sidomulyo akan potensi pertambangan andesit bermula ketika ada seorang pengusaha yang datang membawa peta satelit dan menunjukkan potensi andesit di desa itu. “Dari situ kami menyadari ada potensi sehingga membuka diri untuk investor,” jelas dia.

Untuk memayungi kegiatan pertambangan tersebut, pemdes membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang PADes di mana pemdes berhak menarik iuran dari kegiatan perekonomian di desa tersebut. Mereka tidak berani membuat perdes terkait pertambangan karena tidak diperbolehkan Pemkab Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya