SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SRAGEN — Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta para guru dan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengadu kepadanya apabila mengalami masalah.

Dia berharap para guru maupun ASN di Sragen tidak mengadu kepada pihak lain yang tidak berkepentingan. Bupati tidak menjelaskan detail siapa yang dimaksud dengan pihak yang tidak berkepentingan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Sragen mengungkapkan hal tersebut untuk mengantisipasi agar kasus yang dialami seorang pensiunan guru agama asal Blimbing, Kecamatan Sambirejo, Sragen tidak terulang. Diberitakan sebelumnya, seorang pensiunan guru agama di SDN 02 Jetis Sambirejo bernama Suwarti harus mengembalikan gaji yang telah ia terima selama dua tahun.

Nilai gaji selama dua tahun yang harus dikembalikan Rp160 juta. Namun, Bupati Sragen pernah menyampaikan bahwa pengembalian gaji Suwarti selama dua tahun senilai Rp90 jutaan. Bupati mengaku sudah menghitungnya.

“Teman guru dan ASN kan punya ibu [Bupati], punya rumah. Kalau mendapat kesulitan sampaikan kepada kami. Kalau mendapat ketidakadilan sampaikan kepada kami untuk kami carikan solusinya. Biasakan kalau punya masalah larinya ke ibunya sendiri, bukan ke orang lain,” ujar Yuni dalam acara pelantikan jabatan fungsional guru di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga : Bupati Sragen Siap Bayar Pengembalian Gaji 2 Tahun Suwarti

Apabila enggan menyampaikan persoalan yang dialami kepada dirinya, lanjut Bupati Sragen, guru dan ASN Sragen dapat menyampaikan permasalahan melalui dinas terkait. Sejumlah dinas yang disebut, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asisten 3 Sekretariat Daerah (Setda) Sragen. Para guru juga dapat memanfaatkan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ia juga meminta para guru atau ASN agar tidak mencurahkan isi hati atau curhat perihal masalah mereka kepada orang-orang di luar atau yang tidak memiliki keterkaitan dengan masalah yang dihadapi.

“Jangan semaunya sendiri. Apalagi merasa dilindungi oleh orang-orang tertentu yang sedang mencari ruang untuk mendapatkan suara atau mencari eksistensi diri di publik. Padahal mereka tidak merasakan sehingga akan menimbulkan kaos,” tutur Yuni, sapaan akrabnya.

Di sisi lain, Bupati Yuni meminta guru maupun ASN agar mau belajar tentang aturan-aturan atau produk hukum lain. “Di Sragen ada 13.000 ASN dan 9.000 di antaranya adalah guru. Masing-masing introspeksi dulu. Belajarlah untuk mengetahui aturan. Menteri yang mengatur banyak. Semuanya harus mau belajar sama-sama. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi.”

Baca Juga : BKN Pastikan Suwarti Harus Kembalikan Gaji dan Tak Dapat Pensiunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya