SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI–Polemik yang timbul akibat rencana penambangan emas dalam skala besar oleh PT Alexis Perdana Mineral di Bukit Randu Kuning, Jendi, Selogiri, Wonogiri belum padam. Pendirian warga yang menolak penambangan oleh perusahaan Australia itu tetap teguh.

Sejatinya, upaya PT Alexis agar dapat menambang di bukit “emas” tersebut secara legal telah dilakukan lebih kurang sejak 10 tahun lalu. Sebelumnya, PT Alexis telah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) kegiatan eksplorasi seluas 3.928,71 ha selama enam tahun (2009-2015), termasuk uji kelayakan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Terlepas dari perdebatan panjang itu ada isu lingkungan yang muncul jauh sebelum PT Alexis masuk. Isu itu yakni pencemaran lingkungan sebagai dampak penggunaan merkuri atau air raksa (Hg) oleh penambang emas tradisional. Merkuri adalah logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup. Sebab, merkuri bersifat toksik, persisten, bioakumulasi, dan dapat berpindah dalam jarak jauh di atmosfer.

Penambangan emas secara tradisional di perbukitan di Jendi ada sejak 1993. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonogiri menyebut aktivitas itu sebagai penambangan tanpa izin (peti). Hingga sekarang praktik tersebut masih berlangsung, meski jumlah penambang tak lagi sebanyak saat awal penambangan. Informasi dari paguyuban penambang, awalnya penambang mencapai ribuan orang, sekarang ini tinggal sekitar 100 orang.

Penambang menggunakan merkuri untuk mengikat bijih emas saat proses penghalusan tanah dan batuan yang bercampur emas. Penghalusan material itu dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan molen kecil berbentuk tabung yang diputar selama belasan jam. Proses itu menggunakan air. Emas yang terikat merkuri akan menggumpal. Selanjutnya gumpalan itu dibakar di bejana tertentu agar merkuri menguap hingga yang tersisa hanya emas.

Limbah cair yang sudah bercampur merkuri dari proses pengikatan emas dibuang ke saluran drainase atau parit yang bermuara ke sungai. Limbah itu mencemari air, sementara uap merkuri dari proses pembakaran mencemari udara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Wonogiri, Wahyu Widayat, saat ditemui Espos belum lama ini mengatakan pemerintah dan banyak pihak dari berbagai perguruan tinggi sudah meneliti pencemaran lingkungan yang terjadi di Jendi. Hasilnya menyebutkan fakta yang serupa, udara dan air (sungai) mengandung merkuri.

Hasil penelitian air sungai di sekitar kawasan penambangan pada 2005 oleh Candra Agus, Sukandarrumidi, dan Djoko Wintolo dari Program Studi Teknik Geologi (Magister Geologi Pertambangan) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyebutkan kandungan merkuri di atas ambang batas. Kadar merkuri dalam air sungai tercatat 0,0039 mg/l. Kandungan merkuri dalam air dari bagian lain di sungai tersebut tercatat 0,0013 mg/l; 0,0020 mg/l; dan 0,0022 mg/l. Ambang batas yang menjadi dasar penelitian adalah Peraturan Pemerintah (PP) N0. 82/2001, yakni 0,001 mg/l.

Hasil penelitian tiga mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang; Lenci Aryani, Omny Setiani, dan Nurjazuli, yang termuat dalam Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia volume 12, Oktober 2013, menyebutkan dampak pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri di Jendi mengontaminasi darah manusia, terutama penambang. Rata-rata kadar merkuri dalam darah 42 penambang yang diteliti mencapai 7,819 part per billion (ppb) atau di atas ambang batas yang ditetapkan Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (2008), yakni 5,8 ppb. Merkuri masuk ke tubuh dalam bentuk uap dan cairan melalui paru-paru (pernapasan) dan kulit.

Kepala Desa (Kades) Jendi, Suharni, hingga berita ini ditulis, Rabu (30/1), tidak dapat ditemui untuk dimintai tanggapan meski Espos datang ke kantornya dua kali dalam dua hari sejak Selasa (29/1/2019). Perangkat desa menyampaikan kades sedang sibuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya