SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menanggapi dingin ancaman aksi mogok yang akan dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda), jika pasokan solar bagi angkutan tidak segera ditambah.

Pemprov melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap bergeming bahwa pasokan tidak bisa ditambah tanpa ada restu dari pemerintah pusat. Di satu sisi ESDM mengakui, alokasi solar Jateng memang semakin menipis. Apalagi telah terjadi konsumsi melebihi kuota sekitar 24,5%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau mau mogok, ya silakan saja. Itu kan hak mereka. Tapi saya berharap pengusaha angkutan itu memahami kondisi ketersediaan solar saat ini. Masalah pasokan solar ini sudah menjadi lampu merah di tingkat nasional, bukan hanya Jateng. Manfaatkan dulu stok solar yang ada saat ini,” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Teguh Dwi Paryono, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (10/4/2013).

Dia kembali menegaskan, penetapan kebijakan kuota atau penambahan kuota ada di tangan pemerintah pusat. Pemprov mengaku sudah berusaha dengan mengajukan penambahan kuota.

“Tapi kan memang usulan penambahan itu tidak serta merta. Dan kami juga tidak mau kecolongan. Maka di awal ini kami juga tidak mau jor-joran.”

Teguh juga menegaskan tidak akan asal-asalan menambah pasokan solar ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kalau tidak ada keputusan resmi dari pusat terkait penambahan alokasi.

“Yang kami utamakan dulu adalah nelayan. Bukan berarti kami mengesampingkan angkutan umum, tapi agar usaha kecil ini tetap jalan, kami prioritaskan penyaluran solar ke SPBN.

”Saat ditanya mengenai alokasi solar bulan April ini, apakah bisa ditambah dari alokasi Maret, Teguh menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melakukan efisiensi. Dan menurutnya, pengetetan distribusi solar selama bulan Maret telah mengerem laju konsumsi solar sepanjang triwulan I sebanyak 1%.

Ketua Organda Solo, Djoko Suprapto, menegaskan aksi mogok tetap akan dilakukan meskipun pihaknya baru saja mendapatkan pesan singkat dari DPP Organda agar aksi mogok operasi bisa ditunda. Paling tidak menunggu 7×24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya