SOLOPOS.COM - Tokoh masyarakat Kota Solo Sumartono Hadinoto (kiri) dan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Mashuri (kanan) saat menyampaikan materi di Loji Gandrung, Solo, Selasa (11/10/2022).(Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo membentuk Tim dan Sekretariat Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Kota Solo dengan melibatkan 21 instansi serta 16 organisasi masyarakat sipil.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Loji Gandrung, Solo, Selasa (11/10/2022), instansi yang tergabung merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Solo serta instansi di luar Pemkot, di antaranya TNI/Polri. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka hadir dalam acara tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tokoh masyarakat Kota Solo Sumartono Hadinoto, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Mashuri, dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso memberikan pengarahan pada peluncuran tim tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo Indradi menjelaskan tim dan sekretariat terpadu akan melakukan tindakan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasaan yang mengarah pada terorisme.

“Konkretnya merumuskan dan menyusun agenda kampanye pencegahan, seperti sosialisasi, kajian-kajian, kolaborasi instansi-instansi, dan tokoh kerukunan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: 20 Tahun Bom Bali, Ustaz Abu Bakar Baasyir: Kekerasan Tidak Dibenarkan!

Indradi menjelaskan Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpes) No 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan (RAN) dan Penanggulangan Ekstremisme (PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Perpres No 7/2021 hadir dengan latar belakang semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia. Situasi ini telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.

Kepala Kesbangpol Solo mengatakan Perpres No 7/2021 mendorong upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasaan yang mengarah pada terorisme melalui strategi komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

RAN PE digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemda dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan serta meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Baca Juga: Pernah Ditolak Warga, Panti Jati Adulam Ministry Solo Kini Hidupi 100-an ODGJ

3 Pilar RAN PE

Selain itu, lanjutnya, RAN PE mengedepankan pendekatan lunak, terkoordinasi, dan bersifat melengkapi berbagai peraturan perundang-undangan nasional terkait dengan tindak pidana terorisme.

Penyusunan dan implementasi RAN PE menekankan pada keterlibatan menyeluruh pemerintah dan masyarakat. Ada tiga pilar yang meliputi, yakni pilar pencegahan yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Selanjutnya pilar penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka berbasis legislasi nasional. Berikutnya pilar kemitraan dan kerja sama internasional.

RAN PE secara keseluruhan proses dan pelaksanannya memperhatikan prinsip hak asasi manusia; supremasi hukum dan keadilan; pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak. Kemudian keamanan dan keselamatan tata kelola pemerintahan yang baik; partisipasi dan pemangku kepentingan yang majemuk; serta kebinekaan kearifan lokal.

Baca Juga: Dukung Kota Layak Anak, Solo Kini Punya 17 Rumah Ibadah Ramah Anak dari 6 Agama

Merujuk pada Surat Edaran Mendagri No 339/5267/SJ, di Kota Solo ada berbagai forum yang diinisiasi berbagai pihak-pihak berkepentingan bersama-sama untuk merancang implementasi Perpres No.7/2021.

Lalu ditetapkan Keputusan Wali Kota Solo No 100.05/55.6/2022 untuk Tim dan Sekretariat Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Kota Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjelaskan potensi ekstremisme berbasis kekerasan di Kota Solo tinggi dibandingkan daerah lain. Namun bisa diatasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya