SOLOPOS.COM - Anton A Setyawan (JIBI/SOLOPOS/dok)

Anton A Setyawan (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kabupaten Wonogiri yang dikenal sebagai wilayah tandus dan kering ternyata menyimpan potensi tambang emas. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan sebuah perusahaan eksplorasi mineral dari Australia, Augur Resources Ltd, ada kandungan logam mulia dengan jumlah besar di wilayah seluas 3.928 hektare di daerah Randu Kuning, Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Temuan ladang emas di wilayah Wonogiri ini bisa menjadi madu sekaligus racun bagi masyarakat Wonogiri. Wonogiri selama ini tidak pernah dikenal sebagai wilayah dengan potensi alam yang luar biasa. Kabupaten ini justru dikenal mempunyai penduduk yang makmur karena mereka merantau menjadi pengusaha kecil, menengah dan mikro, sebagai penjual jamu dan penjual bakso yang sukses dengan wilayah pemasaran di seluruh Indonesia. Selain itu, pengusaha besar dari Wonogiri juga lebih banyak dikenal sebagai pengusaha transportasi daripada sebagai pengusaha di bidang pengelolaan sumber daya alam. Berdasarkan fakta tersebut, Wonogiri merupakan kabupaten dengan tingkat imigrasi tinggi.
Eksploitasi sumber daya alam atau komoditas primer merupakan sebuah pilihan pemberdayaan ekonomi pada level paling bawah. Sebuah negara atau wilayah maju tidak akan serta merta mengandalkan sumber daya alam atau komoditas primer karena harga komoditas primer fluktuatif.

Selain itu, mengeksploitasi komoditas primer tidak akan memberikan sumbangan pada nilai tambah ekonomi. Oleh karena itu, pada saat sebuah negara atau wilayah mempunyai potensi sumber daya alam, pemerintah di wilayah tersebut wajib menyusun perencanaan pengembangan industri berbasis komoditas primer yang menjadi potensi wilayah tersebut.
Sebagai contoh, jika benar ditemukan emas dalam jumlah besar di wilayah Wonogiri, pemerintah harus menyusun rencana aksi pembangunan industri berbasis komoditas emas, mulai dari industri perhiasan dan berbagai industri turunannya.

Tulisan ini muncul dilandasi rasa optimistis sekaligus khawatir dengan eksploitasi tambang emas di Wonogiri.
Hal ini dilandasi fakta negara atau wilayah dengan potensi komoditas primer besar biasanya justru menjadi wilayah paling miskin atau masyarakatnya semakin miskin. Kita bisa melihat contoh beberapa negara seperti Sierra Leone dan Nigeria yang terpuruk justru karena mereka mempunyai sumber daya mineral dan gagal melakukan eksploitasi secara bijak.
Kasus di Indonesia terjadi di Kalimantan Selatan dan Papua yang warganya mengalami penderitaan berupa kemiskinan dan kerusakan infrastruktur meskipun kedua provinsi itu mempunyai sumber daya alam berupa batubara dan emas luar biasa. Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi Kabupaten Wonogiri, bagaimana memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi rakyat.

Keuntungan ekonomi
Dalam jangka pendek komoditas primer sangat menguntungkan untuk dieksploitasi. Mineral, termasuk emas, adalah salah satu komoditas primer dengan harga yang tinggi di pasar internasional. Dengan pengelolaan yang benar, masyarakat Wonogiri bisa mendapatkan keuntungan jangka panjang dari ekspoitasi emas ini. Pertanyaannya, bagaimana bisa mewujudkan keuntungan jangka panjang tersebut?

Pertama, Pemkab Wonogiri harus memasilitasi lembaga independen untuk mengonfirmasi temuan Augur Resources Ltd tentang kandungan emas di Wonogiri. Hal ini untuk menghindari terulangnya kasus Busang di Kalimantan Timur pada 1997. Dalam kasus itu, perusahaan emas Bre-X yang berpusat di Toronto, Kanada, mengklaim temuan kandungan emas yang besar di Busang, Kalimantan Timur. Ternyata temuan itu hanya sebuah penipuan klasik untuk menaikkan harga saham perusahaan Bre-X di pasar keuangan internasional. Saya khawatir Augur Resources Ltd sedang melakukan strategi yang sama. Oleh karena itu, Pemkab harus memasilitasi lembaga lain terutama dari perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.

Kedua, jika kemudian telah terkonfirmasi kandungan emas di Wonogiri layak untuk dieksploitasi, pemerintah harus menyusun sebuah master plan agar proses dan hasil eksploitasi emas memberikan keuntungan maksimal bagi rakyat Wonogiri. Pemerintah bisa menyusun regulasi untuk melindungi kepentingan rakyat. Pemerintah juga bisa menyusun sebuah perusahaan joint operation atau unit usaha bersama antara Pemkab Wonogiri dengan Augur Resources Ltd. Pemerintah bisa juga berlindung dengan UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang tersebut menjamin kepentingan rakyat dan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam proses ekploitasi hasil tambang, termasuk di dalamnya emas.

Risiko ekologis
Eksploitasi hasil tambang menyimpan risiko ekologis yang besar. Kerusakan lingkungan yang terjadi di Pulau Kalimantan dan Papua saat ini diakibatkan oleh proses eksploitasi pertambangan yang tidak terkontrol. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh eksploitasi pertambangan berdampak jangka panjang terhadap perkembangan ekonomi wilayah. Fakta yang terjadi di kedua wilayah tersebut menunjukkan jumlah orang miskin tidak berkurang meskipun secara makro indikator ekonomi mengalami perbaikan.

Pemkab Wonogiri dan segenap pihak yang berkepentingan harus menghitung dengan cermat keuntungan dan kerugian eksploitasi pertambangan emas di Wonogiri. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Pemkab Wonogiri harus mencermati dengan melakukan konfirmasi ulang atas temuan Augur Resources Ltd tentang potensi tambang emas di Wonogiri. Hal ini untuk menghindarkan Wonogiri dari perangkap jangka panjang eksploitasi sumber daya mineral.

Anton A Setyawan, dosen Fakultas Ekonomi dan Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya