SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MUNGKID — Jajaran Polres Magelang menahan Eva Nur Aji Gusmara, warga Desa Sukorejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang mengancam dan berusaha membacok pacarnya dengan parang.

Kabag Ops Polres Magelang Kompol Ngadisa mengatakan Aji yang berada di bawah pengaruh alkohol tidak dapat mengendalikan emosinya. Dalam keadaan mabuk itu, ia mengambil senjata tajam dengan tujuan hendak membacok pacarnya yang bernama Nabila.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dipaparkannya di Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2019), peristiwa itu berawal ketika Aji yang sedang mabuk mendatangi pacarnya. Keduanya lalu terlibat percekcokan yang menyebabkan Aji emosi dan kemudian mengambil parang dari sebuah bengkel di samping rumahnya.

Aji lalu mengejar Nabila sambil berteriak-teriak mengancam akan membacokkan senjata tajam yang berada di tangannya. Pemuda itu akhirnya membacokkan parang yang dibawanya itu hingga mengenai sepeda motor Nabila. Nabila yang ketakutan pun lari meninggalkan tempat kejadian.

Meskipun percekcokan itu berakhir karena Nabila berhasil kabur, warga tetap melaporkan insiden tersebut  ke Polsek Mertoyudan. Menanggapi laporan itu, petugas piket di Mapolsek Mertoyudan bergegas mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku berikut sebilah pedang,

Aji kini berada di Mapolsek Mertoyudan guna proses penyidikan lebih lanjut. Kompol Ngadisa menyatakan perbuatan Aji telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Aji mengaku sebenarnya parang tersebut hanya untuk menakut-nakuti pacarnya. “Hanya untuk menakut-nakuti saja dan tidak akan membacoknya. Hal ini saya lakukan karena Nabila menuduh saya masih berhubungan dengan mantan pacar saya dulu,” tukasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya