SOLOPOS.COM - google img

google img

JAKARTA–Anas Urbaningrum kembali menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Anas menyebut dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut, hanya tuduhan tidak berdasar.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Saya meyakini betul sepenuhnya bahwa saya tidak terlibat dalam proses pelanggaran hukum yang disebut proyek Hambalang itu,” kata Anas dalam jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakpus, Sabtu (23/2/2013).

Anas menegaskan sejak awal dirinya memiliki keyakinan bahwa tuduhan dirinya terlibat proyek garapan Kemenpora ini tidak benar.

“Saya akan melakukan pembelaan hukum sebaik-baiknya dan lewat proses pembelaan hukum yang sebaiknya itu berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kredibel,” sambungnya.

KPK kemarin resmi menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus proyek Hambalang. Dia dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 a dan Pasal 12 b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek pusat olahraga Hambalang saat dirinya menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

Simak berita selengkapnya: http://digital.solopos.com/file/23022013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya