SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan sampai saat ini belum ada penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh KPK adalah isu bohong atau hoax.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Selama belum disampaikan oleh pihak resmi, hal-hal tentang penanganan perkara, itu adalah isu sampai ada penjelasan resmi,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (8/2/2013).

Saat ditanya, apa status Anas Urbaningrum saat ini, Johan menjawab, kalau Anas pernah diperksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang.

“Selama belum ada penjelasan resmi, baik melalui pimpinan KPK atau orang yang ditunjuk, maka isu itu tidak benar.”

Dia menjelaskan Anas sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kaitannya dengan penyelidikan kasus Hambalang. “Kalau lebih prcaya PD [Partai Demokrat], silakan.”

Sekali lagi, Johan menegaskan isu-isu yang beredar yang tidak dijelaskan secara resmi oleh pimpinan KPK, itu merupakan isu semata.

Johan menambahkan sampai saat ini tidak ada pencegahan untu Anas Urbaningrum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya