SOLOPOS.COM - Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Dok/Solopos.com)

Ilustrasi (swatt-online.com)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengingatkan kemungkinan adanya operasi “Sunyi Senyap” (SS) di balik dijadikannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui operasi itu, ujarnya, bukan tidak mungkin sejumlah tokoh politik penting seperti para ketua umum parpol akan bisa jadi sasaran. Dia pun mengaku menjadi salah satu sasaran operasi tersebut setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menudingnya ikut bermain di kasus simulator SIM.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya menduga operasi ini dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan luar biasa,” ujarnya. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan saat ini Nazaruddin ditunggangi oleh kelompok tertentu untuk menyerang lawan-lawan politiknya. Namun demikian Bambang tidak mau memerinci siapa yang berada dibalik operasi tersebut.

Terkait dijadikannya Anas sebagai tersangka, dia hanya menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi harus bekerja profesional, tidak berdasarkan kebencian agar hukum benar-benar bisa ditegakkan. Namun demikian dia menghormati putusan KPK tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie mengaku prihatin dengan penetapan Anas sebagai tersangka sekaligus mengaku sedih dengan nasib Partai Demokrat. Menurutnya, dengan dijadikannya Anas sebagai tersangka maka nasib partai akan semakin sulit ke depannya. Kendati demikian dia mengaku menghormati keputusan KPK tersebut.

“Kita hormati putusan KPK dengan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah,” kata Marzuki. Sedangkan mengenai kepengurusan partai selanjutnya dan pengganti Anas nantinya, Marzuki Alie menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat.

“Kita tunggu proses hukumnya. Tunggu saja perintah dan langkah Ketua Majelis Tinggi PD,” kata Marzuki.

KPK resmi menetapkan Anas sebagai tersangka sekaligus memberitahu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah Anas bepergian ke luar negeri.

Sejak Jumat siang hingga sore, pimpinan KPK menggelar perkara terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Jawa Barat, di mana nama Anas disebut ikut terlibat. Hasil gelar perkara menyatakan, sudah cukup bukti kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan dan menetapkan Anas sebagai tersangka sebagaimana dikemukakan oleh juru bicara KPK Johan Budi.

Namun ketika Bisnis.com mencoba menghubungi kedua nomor telepon genggam Anas, kedua nomor tersebut tidak menjawab. Sejumlah petinggi Partai Demokrat juga sulit diohubungi untuk memintai pendapat soal peningkatan status Anas dari terperiksa menjadi tersangka tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya