SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum

JAKARTA– Setelah menyandang status tersangka kasus pembangunan sarana prasarana olahraga di Hambalang yang ditetapkan KPK, Anas Urbaningrum secara resmi mundur sebagai ketua umum Partai Demokrat. pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya punya standar etik pribadi. Kalau saya punya status hukum tersangka, maka saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demikrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi. Ini mengenai standr etik pribadi. Kemudian cocok dengan pakta integritas yang diharapkan di Partai Demokrat,” ujar Anas.

Ekspedisi Mudik 2024

Dijelaskan Anas, dirinya juga telah menandatangani pakta integritas. Sehingga dengan atau tanpa pakta integritas, dirinya tetap berhenti sebagai ketua umum partai.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sarana prasarana olahraga di Hambalang.  Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara beberapa kali, KPK mendapatkan dua bahan bukuti untuk menetapkan Anas sebagai tersangka.

Simak ulasan selengkapnya di : http://digital.solopos.com/file/23022013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya