SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wacana agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif dari jabatan sebagai Wapres RI dan Menkeu RI mengemuka di sela hiruk pikuk kasus Bank Century. Apakah proses angket DPR kelak mengharuskan dua petinggi negara ini mundur?

“Saya tidak mau jadi juru ramal. Kita serahkan semua prosesnya di pantia angket,” jawab Ketua FDP Anas Urbaningrum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Boediono dan Sri Mulyani diduga merupakan tokoh kunci dalam bailout Bank Century semasa keduanya menjabat sebagai Gubernur BI dan Plt Menko Perekonomian. Terlebih hasil audit investigasi BPK menemukan indikasi adanya pelanggaran prosedur pengambilan kebijakan menyuntikan dana Rp 6,7 triliun itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Menyusul pemaparan BPK tersebut, FPD akhirnya menyatakan dukungan terhadap usul pengajuan hak angket Century. Hingga kini sudah 95 persen dari 144 anggota FPD sudah menandatangani usul pengajuan hak angket yang digagas oleh FPDIP.

Anas menegaskan, perubahan sikap FPD didorong semangat membuat kasus tersebut menjadi terbuka. Jangan sampai proses politik di dalam parlemen malah menjadikan kasus yang menyedot perhatian masyarakat tersebut malah berakhir tidak jelas.

“Agar jelas bagi kami dan juga bagi publik, terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya