SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai dilakukan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (10/1/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA–Seusai keluar dari Gedung KPK, Anas Urbaningrum mengucapkan terima kasih kepada penyidik. Anas ditahan KPK< Jumat (10/1/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kurang mengetahui maksud tersangka korupsi Anas Urbaningrum yang mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad dan menyebut dua nama penyidik saat berbicara di hadapan para wartawan di lobi Kantor KPK, Jumat (10/1/2014)

“Saya kurang mengetahui maksud Anas menyebut nama Abraham Samad dan dua penyidik KPK,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebaiknya dia sampaikan mengenai informasi yang dimilikinya agar KPK dapat mengusut kasus Hambalang setuntas-tuntasnya,” paparnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Beberapa menit sebelumnya, Anas sempat berbicara sejenak kepada sejumlah wartawan.

“Saya berterima kasih kepada Abraham Samad yang menandatangani surat penahanan, terima kasih juga kepada penyidik Endang Tarsa dan Bambang Sukoco,” kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Terdapat kemungkinan kata-kata Anas tersebut memberi petanda untuk membahayakan para penyidiknya dengan menyebut identitas mereka. Meski begitu, Johan mengatakan bahwa hal itu merupakan hak AU untuk menyebut para penyidik KPK. “Itu adalah hak dia.”

“Saya tidak tahu apakah Abraham Samad dan penyidik mendengarkan laporan Anas yang berterima kasih. Meskipun begitu, izinkan saya sampaikan terima kasih kepada AU (Anas Urbaningrum) yang bersikap kooperatif. Setelah bertemu penyidik menjadi lain, itu kita apresiasi,” paparnya.

Sebelumnya, KPK menyebut Anas mangkir dan tidak kooperatif dengan komisi antigratifikasi itu merujuk pada pengabaian AU yang tidak datang dalam dua pemanggilan pertamanya.

Baru pada hari Jumat sore, Anas memutuskan untuk memenuhi panggilan ketiga KPK.

Sementara itu, KPK menahan AU di lantai bawah tahanan KPK atau bekas sel yang pernah ditempati oleh mantan Bupati Buol Amran Batalipu.

Sel hanya berisi satu tempat tidur dan sebuah lemari kecil.

“Sirkulasi udara menggunakan kipas ‘exhaust’ kecil. Dia tinggal sendirian, tidak ada televisi dan yang pasti tidak ada tempat spa,”  tegas Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya