SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai dilakukan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (10/1/2014). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, JAKARTA – Tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, resmi ditahan KPK mulai Jumat (10/1/2014) malam. Sebelum menempati sel tahanan di Rutan KPK, muncul “kekhawatiran” Anas bakal bunuh diri di ruang tahanan.

Tentu saja kekhawatiran itu bukan datang dari pimpinan KPK penjaga Rutan KPK. Lontaran itu justru keluar dari ucapan salah seorang jurnalis saat Juru Bicara KPK, Johan Budi, menggelar jumpa pers untuk menjelaskan penahanan Anas. “Gimana kalau nanti Anas bunuh diri di rutan?” tanya jurnalis itu.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Seluruh isi ruangan tempat jumpa pers itu digelar sontak tertawa. Johan Budi pun tidak menanggapi pertanyaan itu. Namun seorang jurnalis lainnya menyela. “Gantung saja di Monas,”

Candaan itu mengingatkan orang kepada sesumbar Anas sesaat setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Saat itu dia berujar akan digantung di Monas jika terbukti melakukan korupsi.

Anas akan menempati sel sederhana yang dulunya pernah ditempati oleh mantan Bupati Buol yang pernah ditahan KPK, Amran Batalipu. Dalam sel tersebut, Johan Budi menjamin KPK tidak akan memberi perlakuan khusus buat Anas. Sel tersebut hanya berisi sebuah tempat tidur dan sebuah lemari kecil untuk menyimpan pakaian. Sirkulasi udara di dalam sel tersebut hanya mengandalkan sebuah kipas exhaust kecil di bagian atas ruangan. “Kasurnya cuma cukup buat tidur sendirian, tidak ada televisi, ada lemari kecil, yang jelas tempat spa enggak ada,” kata Johan Budi.

Soal makanan, Johan Budi menjamin akan memberikan makanan yang cukup bagi Anas. Untuk makanan yang akan dibawa pengunjung, pihaknya akan melakukan pengecekan. “Apakah beracun atau tidak. Untuk makanan ada bujet khusus, dari uang rakyat juga.”

Di Rutan KPK, Anas dipastikan akan berjauhan dengan tempat penahanan tersangka kasus Hambalang lainnya, yaitu Andi Mallarangeng. Sel Andi Mallarangeng berada di lantai atas Rutan KPK. Sedangkan sel Anas ada di lantai bawah. “Jadi mereka tidak bersebelahan atau satu ruangan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya