SOLOPOS.COM - Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum. (JIBI/Solopos/Antara/Ujang Zaelani)

Solopos.com, JAKARTA – Anas Urbaningrum ditahan di Rutan KPK mulai malam ini, Jumat (10/1/2014). Tersangka kasus Hambalang ini akan menempati sel sederhana yang dulunya pernah ditempati oleh mantan Bupati Buol yang pernah ditahan KPK, Amran Batalipu.

“AU [Anas Urbaningrum] akan menempati bekas sel Amran Batalipu,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam sel tersebut, Johan Budi menjamin KPK tidak akan memberi perlakuan khusus buat Anas. Sel tersebut hanya berisi sebuah tempat tidur dan sebuah lemari kecil untuk menyimpan pakaian. Sirkulasi udara di dalam sel tersebut hanya mengandalkan sebuah kipas exhaust kecil di bagian atas ruangan. “Kasurnya cuma cukup buat tidur sendirian, tidak ada televisi, ada lemari kecil, yang jelas tempat spa enggak ada,” kata Johan Budi.

Di Rutan KPK, Anas dipastikan akan berjauhan dengan tempat penahanan tersangka kasus Hambalang lainnya, yaitu Andi Mallarangeng. Sel Andi Mallarangeng berada di lantai atas Rutan KPK. Sedangkan sel Anas ada di lantai bawah. “Jadi mereka tidak bersebelahan atau satu ruangan.”

Jika ada keluarga yang menjenguk, Anas dan Andi harus bergantian. Penyebabnya, ruang untuk para penjenguk sangat terbatas. “Ruangannya kan kecil. Kalau ada yang besuk AU [Anas Urbaningrum], AU yang ketemu pembesuk, gentian dong,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya