SOLOPOS.COM - Tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum. (JIBI/Solopos/Antara/Ujang Zaelani)

Solopos.com, JAKARTA — Sebelum diumumkan resmi ditahan KPK, tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menghabiskan waktu selama empat jam di dalam Gedung KPK bersama penyidik. Namun ternyata selama empat jam itu, Anas tidak menjalani pemeriksaan. Apa yang terjadi di dalam Gedung KPK?

Hal itu diungkapkan juru bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers menerangkan proses penahanan Anas. “Bukannya 4 jam pemeriksaan, tidak ada pemeriksaan,” kata Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (10/1/2014) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Johan Budi, selama empat jam di Gedung KPK, Anas hanya berbincang dengan penyidik yang menemaninya. Agenda pemeriksaan batal lantaran Anas tidak didampingi kuasa hukumnya. “Tidak terjadi pemeriksaan karena dia dikasih kesempatan memanggil lawyer, tapi tidak ketemu,” lanjut Johan Budi.

Dalam kesempatan itu, Anas menyampaikan beberapa informasi tentang kasus Hambalang untuk ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. Apakah ini bentuk babak baru yang sering disebut Anas?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya