SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum sesaat sebelum menuju mobil tahanan dan dilempar telur di Gedung KPK, Jumat (10/1/2014). (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah diinterogasi penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya selama 1 x 24 jam, Arianto si pelempar telur ke Anas Urbaningrum, dilepaskan. Namun Aksi yang dilakukan saat Anas hendak ditahan itu tetap harus dipertanggungjawabkan.

Penyidik mempersangkakan Arianto dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. “[Dikenai] Pasal 335 KUHP. Setelah diinterogasi dipulangkan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (12/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rikwanto mengatakan, meski dipulangkan, Arianto yang juga Ketua DPC LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Palmerah itu tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tanggung jawab hukum pelaku atas perbuatannya tetap tidak hilang,” pungkasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Arianto diamankan aparat polisi karena melempar telur kepada Anas, ketika mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditahan KPK, Jumat (10/1/2014) lalu. Telur berhasil dipecahkan tepat di kepala Anas.

Pelemparan telur kepada Anas tersebut dilakukan Arianto setelah memasuki kerumunan wartawan. Menurut pengakuannya, ia melempar telur ke Anas karena merasa benci atas perbuatan Anas yang melakukan korupsi.

Sementara itu Kabid Kominfo DPP LSM Gempita Darmansyah dalam siaran persnya kepada Detik menyebut Gempita bergerak cepat untuk melakukan pendampingan terhadap Arianto di Polda Metro Jaya. Arianto dibebaskan dari Polda, Sabtu, 11 Januari 2014 pukul 10.00 WIB, dan di jemput oleh Tim LBH Gempita Jakarta Raya dan pengurus DPW LSM Gempita DKI Jakarta.

“Kami dari LSM Gempita menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, dan secara khusus kepada Kasat, Kanit, anggota Reskrim Keamanan Negara, yang telah melakukan pengamanan kepada rekan kami Arianto. Dan kami juga menyampaikan dukungan kepada KPK dalam penanganan korupsi di Indonesia,” ungkap Darmansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya