SOLOPOS.COM - ANAS PENUHI PANGGILAN KPK– Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) memenuhi panggilan KPK, setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012). Anas Urbaningrum dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun, yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Yudhi Mahatma)

ANAS PENUHI PANGGILAN KPK– Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) memenuhi panggilan KPK, setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012). Anas Urbaningrum dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun, yang melibatkan mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Yudhi Mahatma)

JAKARTA–Politisi yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anas hadir sekitar pukul 10.07 WIB di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/6/2012) dengan rombongan pengurus DPP Partai Demokrat.

Sebelumnya telah tiba sejumlah pengurus teras DPP Partai Demokrat dan anggota fraksi partai itu di DPR RI, juga beberapa kader maupun simpatisan. Beberapa di antaranya menggelar spanduk.

Anas kepada pers mengatakan pemanggilan terhadap dirinya menjadi kesempatan untuk mengklarifikasi atau bantahan terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Selama ini, menurutnya, ia mengatakan hanya melakukan klarifikasi dan bantahan lewat media, dan baru kali ini akan disampaikan langsung kepada penyidik KPK.

Anas mengaku mengapresiasi pemanggilan dirinya dan akan memberikan keterangan serta informasi yang dibutuhkan lembaga antikorupsi.

KPK memanggil Anas Urbaningrum pertama kali terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang sebagai saksi.

Lembaga antikorupsi yang diketuai Abraham Samad ini pun belum menetapkan tersangka satu pun terkait dugaan korupsi dalam proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,2 triliun tersebut.

Dalam keterangan pers terakhir terkait kasus tersebut, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan masih memerlukan waktu untuk mencari alat bukti guna meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Lebih dari 60 orang telah diperiksa termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Meski demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya