Solopos.com, JAKARTA – Mantan jurnalis Tempo Ananda Badudu akhirnya dibebaskan, Jumat (27/9/2019) pagi WIB, setelah ditangkap polisi terkait aksi mahasiswa. Ananda mengungkapkan dirinya punya privilege sehingga akan segera dibebaskan dari jeratan hukum.
“Saya salah satu orang yang beruntung sudah punya privilege untuk bisa segera dibebaskan,” kata personel Banda Neira itu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dilansir Detik, Jumat (27/9/2019).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal itu diungkapkan Ananda saat hendak menemui Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Deddy Murti di ruangannya. Ananda diperiksa di Subdit Resmbod Ditrekrimum Polda Metro Jaya, yang terpisah beberapa puluh meter dari gedung Ditreskrimum.
Dia didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Cucu tokoh bahasa Indonesia, Jusuf Sjarief Badudu, ini juga mengomentari soal pemeriksaan mahasiswa yang terlibat demo. Menurutnya, ada mahasiswa yang diperiksa tanpa pendampingan hukum.
Pihak kepolisian lewat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Ananda Badudu dimintai keterangan sebagai saksi terkait transfer Rp10 juta ke mahasiswa.
Argo menyebut Ananda berstatus sebagai saksi. Polisi, kata dia, menjemputnya untuk dimintai keterangan. “Untuk klarifikasi saja,” ucapnya.