SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan hingga 30 Juni 2019 sudah 957 orang yang didiagnosa mengalami hepatitis A di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan dari 958 orang yang telah didiagnosa tersebut 41 pasien di antaranya dirawat di rumah sakit, sementara sisanya menjalani perawatan di rumah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari penyelidikan epidemiologi dinas kesehatan kabupaten dan provinsi diperkirakan kasusnya karena memang hepatitis A yang bisa ditularkan melalui makanan atau kontaminasi air mengandung virus hepatitis A,” kata Anung kepada wartawan di kantor Kemenkes Jakarta, Senin (1/7/2019),

Dia menambahkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari dinas kesehatan kabupaten, provinsi, dan Kementerian Kesehatan hingga saat ini diduga terdapat dua sumber penularan, yaitu kontaminasi sumber air di daerah tersebut dan melalui makanan yang diedarkan dari satu desa ke desa lain.

“Bisa dari air, ada Sungai Sukorejo yang membelah daerah kejadian hepatitis ini, dan atau penjual makanan yang menurut tradisi diedarkan dari satu desa ke desa lain. Namun ini masih perlu penjelasan lebih lanjut,” kata Anung Sugihantono.

Dia menerangkan saat ini tim masih melakukan penelitian untuk mencari sumber penularan secara pasti.

Menurut Anung, tim dari dinas kesehatan dan Kementerian Kesehatan menemukan masih adanya bakteri e coli dari air Sungai Sukorejo, walaupun Kabupaten Pacitan telah ditetapkan bebas dari perilaku masyarakat yang BAB di sungai sejak 2017.

Selain itu juga ada dugaan penularan terjadi dari makanan yang dijual oleh penjaja keliling. Saat bulan Ramadan masyarakat sekitar kasus banyak mengonsumsi cincau yang dibawa oleh pedagang keliling, sementara media yang digunakan berupa air yang diduga menggunakan air yang tidak dimasak. Namun dugaan tersebut perlu dilakukan analisis epidemiologi lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pacitan telah menetapkan merebaknya kasus Hepatitis A tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Lebih lanjut, Anung menyebut hingga saat ini tren kasus hepatitis A di pacitan mulai menurun. Namun Dinas Kesehatan Jawa Timur telah memberikan sinyal kewaspadaan pada daerah sekitar seperti Trenggalek dan Ponorogo mewaspadai apabila ada kasus serupa.

“Sudah diberikan alert kewaspadaan kalau ada gejala seseorang semacam ini untuk dilakukan upaya-upaya pemeriksaan dan pengamatan berikutnya,” kata Anung.

Masa inkubasi atau masa infeksi virus hingga timbulnya gejala penyakit ini mulai 10 hingga 50 hari. Oleh karena itu masih diwaspadai peningkatan kasus pada bulan Juli. Sementara kasus pertama hepatitis A ini dilaporkan pada 28 Mei 2019. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya