SOLOPOS.COM - Pengiriman jenazah Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Ponorogo yang meninggal dunia karena dianiaya di rumah duka di Palembang. (IG @soimah_didi)

Solopos.com, PALEMBANG — Soimah, ibu santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, berharap keluarga mendapatkan kejelasan mengenai peristiwa penganiayaan yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.

Keluarga juga berharap kasus kekerasan terhadap santri tersebut menjadi yang terakhir dan jangan sampai terulang kembali di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Cukup pada anak saya, jangan sampai terulang. Saya ingin dunia pendidikan jangan ada perbuatan [kekerasan] fisik,” kata Soimah kepada wartawan di Palembang, Selasa (6/9/2022).

Terkait dengan proses hukum, lanjut dia, semuanya akan diserahkan kepada pengacara keluarga. Dia mengaku sampai saat ini masih syok atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: Keluarga Sayangkan Pondok Gontor Berbohong soal Penyebab Kematian Santri AM

Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, mengatakan pihak keluarga mendesak kepolisian setempat memproses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya karena adanya sikap inkonsistensi dari pihak Pondok Pesantren Darussalam Gontor atas informasi yang disampaikan mengenai kematian AM.

Inkonsistensi tersebut dirasakan keluarga AM saat mendapatkan kabar siswa kelas V/i di Pondok Gontor Ponorogo itu meninggal dunia pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Dalam pernyataan resmi yang diterima keluarga berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, menerangkan bahwa AM meninggal dunia karena sakit.

Baca Juga: Autopsi Jenazah Santri Pondok Gontor, Tim Polres Ponorogo Terbang ke Palembang

Saat jenazah AM tiba di rumah duka di Palembang pada Selasa (23/8/2022), ibu korban memaksa untuk membuka peti jenazah dan melihat pada bagian tubuh anaknya itu seperti tidak dalam kondisi menunjukkan sakit yang dimaksud.

“Hingga akhirnya, Senin [5/9/2022] pihak Gontor menyampaikan kepada publik pernyataan maaf dan mengakui ada dalam pengantaran jenazah tersebut tidak sesuai fakta, serta mengakui ada dugaan aksi kekerasan di lingkungan pesantren yang berdampak pada korban AM,” kata Titis.

Menurut Titis, pihak keluarga sangat menyesalkan sikap inkonsistensi dari pihak Pondok Modern Darussalam Gontor karena sudah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut, tetapi tidak menjelaskan kejadian sebenarnya kepada keluarga korban.

Baca Juga: 50 Adegan Diperagakan dalam Pra Rekonstruksi Penganiayaan Santri Pondok Gontor

Justru menerbitkan surat keterangan kematian pada 22 Agustus 2022 yang menyatakan santri AM meninggal dunia karena sakit.

Respons penyampaian kebenaran dari pihak Pondok Gontor itu pun didapatkan setelah ada desakan dari pihak keluarga. Bahkan hingga ibu Soimah menemui advokat Hotman Paris beberapa hari lalu yang kemudian memviralkan kasus dugaan penganiayaan santri itu untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.

“Secara langkah hukum kami mengikuti sesuai pernyataan dari Gontor saja, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di lingkungan setempat,” kata Titis.

Baca Juga: Santri Pondok Gontor Meninggal Dianiaya, Berikut Kronologi & Dugaan Penyebabnya

Atas pernyataan dari Pondok Gontor tersebut, meski saat ini masih LP tipe A di Polres Ponorogo, lanjut Titis, tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada laporan resmi dari pihak keluarga.

Saat ini tim kuasa hukum keluarga korban sudah menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada Polres Ponogoro yang informasinya sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi.

“Lalu karena korban sudah dimakamkan di Palembang, kami lihat apabila memang dibutuhkan dalam prosesnya polisi membutuhkan autopsi, nantinya akan kami koordinasikan dengan pihak keluarga,” tambahnya.

Baca Juga: Puluhan Guru di Malang Alami Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Pihaknya juga berharap mendapatkan informasi dari kepolisian terkait dengan surat pernyataan AM meninggal dunia karena sakit itu dikeluarkan atas perintah siapa, dari rumah sakit atau dari lembaga pendidikan Pondok Gontor.

“Terkait dengan permintaan maaf, sebagai manusia kita enggak boleh tidak memaafkan, tetapi kami belum tahu siapa sih kita terima maafnya. Kalau dari pondok pesantren ya itu dari segi kelembagaan saja. Ketika pimpinan pondok pesantren mengatakan diduga terjadi tindak pidana penganiayaan, seharusnya mereka bisa menyimpulkan karena bila ber-statement begitu pasti sudah ada. Kami hanya ingin keadilan dan objektif mengacu pada hukum,” kata Titis menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya