SOLOPOS.COM - Situasi terkini Mal Solo Paragon, Jumat (22/5/2020) (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto).

Solopos.com, SOLO - Selama dua pekan terakhir mal dan area publik tidak menerima kunjungan anak-anak dan warga lanjut usia. Sebelumnya, larangan kunjungan anak-anak tertuang pada Perwali No.10 Tahun 2020 untuk melindungi warga rentan terpapar Covid-19 di area publik.

Cegah Covid-19, Hewan Ternak di Sragen Diperiksa secara Door to Door

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, area publik mulai mendapatkan kunjungan dari anak-anak usia lebih dari lima tahun, Selasa (23/6/2020) atau sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan pelonggaran dengan Surat Edaran (SE) No.067/1165 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19. Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Berdasarkan pantauan Solopos.com ruang publik yang sudah menerima kunjungan anak-anak berusia di atas lima tahun antara lain, Pasar Jongke, Solo Grand Mall (SGM), dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Anak-anak datang dengan pendampingan orang tua dan memakai masker untuk mengantisipasi paparan virus corona.

Di SGM, pengelola menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Para pengunjung mendapatkan pengawasan oleh satuan keamanan yang bersiaga dari pintu masuk hingga pengawasan pengunjung di dalam gedung dengan berkeliling.

Keren! Keluarga Indekos di Pundungan Klaten Terima Bantuan dari Perantau

Kedatangan Anak-Anak Diawasi

Satuan keamanan yang memakai pelindung wajah tersebut mengawasi kedatangan anak-anak berdasarkan pantauan fisik. Mereka mencegah anak berusia di bawah lima tahun dengan menunjukkan SE Wali Kota terbaru.

Belasan anak-anak hingga remaja banyak melakukan aktivitas di toko aksesoris serta food court. Sementara kondisi meja dan kursi yang tersedia di food court hampir dipenuhi pengunjung yang makan siang.

Public Relationship SGM, Ni Wayan Ratriana, menjelaskan SGM mengikuti peraturan baru yang berlaku dari Pemkot Solo. Walaupun ada pelonggaran dari Pemkot Solo yang bersifat uji coba, SGM justru meningkatkan pengawasan untuk memastikan anak di bawah lima tahun,ibu hamil, dan warga lanjut usia tidak masuk area mal.

Indikasi SKD Palsu di PPDB Jateng, Ganjar Ancam Seret ke Penjara

“Semenjak pandemi Covid-19 seluruh area permainan dan bioskop tutup. Ada peraturan baru [pelonggaran] kondisi mal mulai ramai tetapi tidak seramai waktu sebelum Covid-19. Ibu-ibu belanja biasanya menitipkan anak dengan bayar sekali wahana permainan di lantai dasar dan lantai tiga sepuasnya. Sekarang enggak bisa,” paparnya.

Direktur Perusahaan Daerah (PD) TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso, mengatakan mulai menerima kunjungan warga berusia lima tahun sampai 60 tahun dengan menunjukkan data diri, seperti kartu identitas anak, kartu keluarga, dan akte kelahiran. Jumlah anak-anak berusia lebih dari lima tahun yang berkunjung sebanyak empat orang hingga pukul 13.30 WIB.

Pada SE No.067/1165 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dijelaskan dasar SE tersebut dari Surat Keputusan Presiden Republik, Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional; Keputusan Menteri Kesehatan Rapublik Indonesia No. HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat diTempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19; Serta Perwali No.10 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo, dan SE Wali Kota Solo No. 067/1078 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo.

Pasien Covid-19 Asal Cawas Klaten Meninggal Dunia

Menurut Perwali No.10 Tahun 2020 anak merupakan seseorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak dalam kandungan. Sementara SE terbaru menjelaskan pelarangan anak-anak di bawah usia lima tahun, ibu hamil, dan lansia untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, dan tempat bermain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya