SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat sirop. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Orang tua yang anaknya terlanjur minum obat sirop diminta tidak panik. Para orang tua sebaiknya memantau kondisi buah hati dengan seksama agar bisa ditangani bila ada efek samping pada kondisi kesehatan mereka.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengatakan, bila obat cair yang dikonsumsi anak berupa vitamin atau obat simptomatik yang meredakan gejala suatu penyakit, maka sebaiknya dihentikan konsumsinya dan segera berkonsultasi dengan dokter.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak,” kata Ngabila melalui siaran streaming pada Jumat (21/10/2022), sebagaimana dilansir Antara.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, sangat penting untuk mencukupi kebutuhan air minum anak. Apalagi bila buah hati kehilangan cairan akibat muntah atau mencret. Periksa frekuensi kencing anak, bila dirasa tidak sebanyak biasanya cobalah untuk memberikan lebih banyak air minum.

Jika anak tak kunjung buang air kecil meski asupan minumnya cukup, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Dia mengingatkan orang tua untuk menghentikan dulu konsumsi obat dan vitamin sediaan cair dan beralih ke bentuk tablet, kapsul atau puyer.

Baca juga : PT Konimex Sukoharjo Bantah Termorex Sirop Mengandung EG dan DEG

Namun, Ngabila menegaskan hal yang tidak kalah penting adalah pencegahan penyakit dengan menerapkan gaya hidup sehat, termasuk asupan makanan bergizi kaya vitamin.

Dia menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bergizi untuk mendapatkan vitamin alih-alih suplemen.

“Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk,” ujar dia.

Sebelumnya pada Kamis (20/10/2022), Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya