SOLOPOS.COM - Ilustrasi keluhan terhadap anak punk di Facebook. (Facebook.com)

Ketertiban umum di Kabupaten Kendal terganggu dengan kelakuan anak punk yang kerap berbuat tidak senonoh.

Semarangpos.com, KENDAL – Anak-anak jalanan atau yang akrab disebut anak punk yang kerap nongkrong di dekat lampu lalu lintas di Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), dianggap telah mengganggu ketertiban umum. Bahkan sejumlah anak punk itu dituding telah melakukan hal tak senonoh di depan umum.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Kelakuan anak punk itu menjadi bahan perbincangan publik pengguna Internet (netizen) yang tergabung dalam grup Facebook Kabupaten Kendal Diskusi Politik (KKDP), Rabu (5/4/2017). Pengguna akun Facebook Dian Sah memaparkan sejumlah anak punk di dekat lampu lalu lintas itu kerap mengganggu ketertiban umum dengan melakukan tindak tak senonoh di depan umum.

“Assallamualaikum. Mohon maaf buat instansi terkait, tolong anak2 punk yang di bangjo depan Alfamart Cepiring ditertibkan sangat mengganggu pengguna jalan kalo pagi-sore dan malamnya mereka bergerombol dan pesta komik/miras bahkan cowok cewek ciuman di depan umum untuk basecamp malam ada di sekitaran stasiun semut Cepiring. Mohon segera ditindaklanjuti. Wassalamualaikum,” tulis pengguna akun Facebook Dian Sah.

Sejumlah netizen pun juga mengeluhkan hal yang sama dengan pengguna akun Facebook Dian Sah. Mereka khawatir para anak punk itu melakukan tindakan kriminal.

Bukan hanya di kawasan Cepiring, netizen mengungkapkan sekelompok anak jalanan juga banyak ditemukan di kawasan Kaliwungu. Pengguna akun Facebook Al Khadir Jailani Jailani memaparkan bahwa ada beberapa kelompok orang yang kerap mengganggu ketertiban umum di kawasan Kaliwungu. Bahkan ia juga mengabarkan sekelompok orang tersebut kerap mabuk-mabukan di tempat umum dan memalak di sejumlah toko.

Netizen lantas menautkan kiriman yang berisi keluhan mengenai sekelompok orang yang dianggap sebagai anak punk itu ke akun Facebook milik Satpol PP Kendal agar segera ditindaklanjuti. Mereka berharap sekelompok orang yang dianggap telah mengganggu ketertiban umum di Kendal itu mendapatkan pembinaan sehingga dapat memiliki masa depan yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya