SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> PT Dunia Pangan&mdash;anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera&mdash;memiliki utang sekitar Rp3,9 triliun yang harus dibayarkan kepada para krediturnya sesuai dengan putusan Putusan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pengadilan Niaga Semarang.</p><p>Pengurus perkara PKPU PT Dunia Pangan bersama tiga anak perusahaannya, Suwandi, seusai rapat bersama para kreditur di Pengadilan Niaga Semarang, Senin (24/9/2018), memberi kesempatan bagi debitur selama 21 hari untuk mengajukan proposal perdamaian tentang penjadwalan pembayaran utang. "Hari ini PT Dunia Pangan dan tiga anak perusahaannya belum siap dengan proposal perdamaian," katanya.</p><p>Total utang yang harus dibayar tersebut, lanjut dia, terbagi atas utang kepada debitor konkruen dan separatis. Sejumlah kreditor yang harus dilunasi utangnya tersebut, di antaranya Maybank dengan total utang Rp496 miliar, Rabobank yang mencapai Rp653 miliar, dan Bank MUFG dengan nilai mencapai Rp249 miliar. Dalam jangka waktu 21 hari ke depan, lanjut dia, PT Dunia Pangan dan tiga anak perusahaannya (PT Sukses Abadi Karya Inti, PT Jatisari Srirejeki, dan PT Indo Beras Unggul) harus mengajukan proposal perdamaian.</p><p>Sementara itu, Direktur Utama PT Dunia Pangan Wahyudin Karnadinata enggan berkomentar berkaitan dengan perkara tersebut. Sebelumnya, PT Dunia Pangan dan tiga anak perusahaannya digugat PKPU oleh PT Hardo Soloplast. Total utang yang ditagihkan PT Hardo Soloplast mencapai Rp46 juta.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><em><strong> dan </strong></em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya