SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Setya Novanto mengaku seperti anak kos di Rutan KPK, bertugas cuci piring dan sering makan mi instan.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR Setya Novanto merasa menjadi anak kos setelah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tadi makan Supermie, sekarang kan jadi anak kos, sekarang rakyat jelata, makannya sama-sama,” kata Setnov menjelang sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Setnov sudah lebih dari sebulan menghuni Rutan KPK. Ia ditahan sejak 17 November 2017 karena menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. “Saya turun [berat badan] 2 kilogram, ya namanya anak kos,” ungkap Setnov yang mengenakan batik warna merah longgar di Pengadilan Tipikor.

Menurut Setnov, selain makanan yang disajikan di Rutan KPK, ia juga makan makanan kiriman dari keluarga. “Menunya ya ganti-ganti, tapi kita biasa dapat dari kiriman keluarga kita, lalu saling sharing satu sama lain, sama-sama susah kan,” tambah Setnov.

Ia pun mengaku merasa kangen dengan keberadaan istrinya Deisty Astriani Tagor yang selalu setia hadir dalam persidangannya pada Senin dan Kamis. “Ada tuh [Deisty] datang barusan, ya idaman kita semua kan bisa bareng, tapi keadaan kita harus sadari semuanyalah,” ucap Setnov.

Setnov juga mengaku punya sejumlah tugas selama di rutan. “Sekarang kita berbagi [tugas] ngepel, nyapu, nyuci piring, saya bagian cuci piring saja lah,” ungkap Setnov.

Bahkan Setnov sempat menceritakan gempa pada Selasa (23/1/2018) dengan kekuatan 6,1 SR. “Iya berasa gempa, kaget lah. Saya pikir saya pusing, penyidiknya yang keluar, kita sih tinggal berdoa saja lah ya,” cerita Setnov.

Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai US$135.000 dari proyek e-KTP. Setya Novanto diduga menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem. Pemberian itu diduga bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya