SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan proses perjalanan penanganan perkara dugaan perkosaan anak di bawah umur di Mapolres Sragen, Sabtu (21/5/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta terjun mendampingi korban dan saksi kunci kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Sukodono, Sragen. Korban, keluarga korban, dan saksi akan menjalani pemeriksaan kejiwaan atau visum et repertum psikiatrikum (VeRP) di dua rumah sakit jiwa (RSJ) yang berbeda.

Visum et repertum psikiatrikum (VeRP) adalah pemeriksaan kesehatan jiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“LPSK akan datang ke Sragen untuk pendampingan terhadap korban, keluarga korban, dalam pemeriksaan kejiwaan dan pendampingan saksi kunci putri untuk pemeriksaan pendalaman. Observasi [kejiawan] second opinion sedianya direncanakan pada 2 Juni 2022, diundur karena keluarga korban meminta ada pendampingan dari LPSK. Akhirnya difasilitasi besok [Rabu, 8/6/2022]atau Kamis [9/6/2022],” ujar Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, didampingi Kasatreskrim, AKP Lanang Teguh Pambudi, di Rumah Makan Mbak Eny Sragen, Selasa (7/6/2022).

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur itu menimpa seorang bocah perempuan berinisial W, yang sekarang masih duduk di sekolah dasar, di wilayah Kecamatan Sukodono pada 2020 lalu. Kasus pemerkosaan itu terjadi dua kali dan melibatkan P, seorang perempuan  berusia 15 tahun yang sekarang menjadi saksi kunci atas kasus tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sragen Klaim Terus Dampingi Anak Korban Perkosaan di Sukodono

Lanang meminta keluarga korban untuk melapor jika ada intimidasi yang mereka, termasuk perundungan terhadap korban. Pasalnya, beredar kabar korban dan keluarganya mendapat intimidasi terhadap keluarga korban dan bullying terhadap korban.

Lanang mengklaim bersama pekerja sosial pihaknya sudah melakukan kroscek ke lapangan dan ternyata tidak ditemukan adanya intimidasi dan bullying itu. Dia memastikan tidak berhenti memproses kasus tersebut. Mereka juga meminta pendampingan pekerja sosial dari Pemkab Sragen.

“Perkembangan terakhir rencana ada observasi [kejiwaan] pada tanggal 2 Juni kemarin, tetapi dari keluarga minta dijadwal ulang, maka kami jadwal ulang kalau tidak besok ya Kamis,” katanya.

Belum Ada Tersangka

Meski sudah berjalan dua tahun dan belum ada perkembangan berarti, Lanang menyatakan Polres tidak mendiamkan kasus itu. Mereka aktif berkoordinasi dengan Polda Jateng yang memberi perhatian atas perkara tersebut. Hingga kini belum ada tersangka dalam kasus itu. Terkait itu, Lanang mengklaim pihaknya memilih berhati-hati supaya tidak salah orang.

Baca Juga: Setahun Berlalu, Apa Kabar Kasus Pemerkosaan Anak Sukodono Sragen?

Terpisah, pendamping anak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen, Diah Nursari, membenarkan tidak adanya bullying terhadap korban di sekolah. Hal ini diketahui setelah ia melakukan penyelidikan di sekolah korban.

Diah mengaku sudah ke sekolah tanpa sepengetahuan korban dan berbicara dengan guru. Diah melihat kondisi W yang ceria bermain bersama teman-temannya di sekolah. Dari penjelasan guru, sebut dia, W juga sehat-sehat saja dan tidak sakit.

Lebih jauh, dia menjelaskan VeRP terhadap korban, keluarga korban dan saksi kunci, sudah dilakukan di RSJD Solo dan akan dilanjutkan di RSJD Semarang untuk mendapatkan second opinion.

“VeRP itu semula dijadwalkan 2 Juni lalu tetapi diundur pada 9 Juni besok bersama LPSK. Saya sudah konfirmasi ke Provinsi Jateng bahwa LPSK hadir pendampingan pada Kamis besok. Kami berharap perkara ini segera rampung. Kami mempertimbangkan kondisi psikis korban ke depannya, karena jejak digital itu tidak hilang,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya