SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Selama ini penikahan sedarah kerap menjadi sorotan karena bertentangan dengan ajaran agama. Tidak hanya itu, ada risiko yang mengintai anak hasil pernikahan sedarah.

Pernikahan sedarah seperti kakak atau adik sendiri memiliki risiko yang berdampak kepada keturunan. Salah satu resikonya adalah anak hasil pernikahan sedarah berpotensi memiliki kelainan bawaan.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Infodatin Kelainan Bawaan 2018 yang dikutip jeda.id dari laman Kementerian Kesehatan, bberapa waktu lalu, menyebutkan gen merupakan faktor utama yang memengaruhi kelainan bawaan.

Pasutri ASN Asal Madiun Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sang Istri Guru SMP

Bayi dalam kandungan mungkin mewarisi gen yang memiliki kelainan (anomali) ataupun terjadi mutasi genetik pada saat perkembangan janin. Orang tua yang memiliki ikatan saudara (pernikahan sedarah) dapat meningkatkan terjadinya kelainan bawaan.

Selain itu, dua kali lipat meningkatkan risiko kematian neonatal dan anak, gangguan intelektual, disabilitas mental, dan kelainan lainnya.

Penyebab Kematian Bayi

Di Indonesia, kelainan bawaan menjadi salah satu penyebab kematian bayi. Pada bayi usia 0-6 hari, kematian bayi yang disebabkan oleh kelainan bawaan sebesar 1,4%, sedangkan pada usia 7-28 hari, menjadi meningkat persentasenya menjadi 18,1%.

Menurut WHO, lebih dari 8 juta bayi di seluruh dunia setiap tahunnya lahir dengan kelainan bawaan. Di Amerika Serikat hampir 120.000 bayi lahir dengan kelainan bawaan setiap tahun. Data WHO menyebutkan dari 2,68 juta kematian bayi, 11,3% disebabkan oleh kelainan bawaan.

Hasil penelitian yang dilansir dari Pscyhology Today menunjukkan kesimpulan yang sama. Pernikahan sedarah memiliki kemungkinan anak yang akan dilahirkan dalam kondisi cacat serius.

Justru saat Pandemi, Industri Kreatif Mestinya Restart

Sebuah penelitian mengenai dampak dari pernikahan sedarah ini pernah dilakukan di Cekoslowakia. Hasilnya, 42 persen anak hasil pernikahan sedarah seperti antara ibu dan ayah yang masih saudara kandung dilahirkan cacat.

Bahkan diketahui ada yang mengalami kematian dini. Selanjutnya, 11 persen mengalami gangguan mental dan sisanya lahir dengan sehat. Berbeda dengan ibu yang menikah dan memiliki anak dari bukan kerabat, hanya 7 persen yang lahir dengan keadaan cacat.

Para peneliti juga memeriksa empat studi tentang efek pernikahan dengan kerabat tingkat pertama (sepupu) pada kesehatan keturunan. Hasilnya, 40 persen anak dilahirkan dengan kelainan resesif autosom, kelainan fisik bawaan, atau defisik intelektual yang parah dan 14 persen lainnya menderita cacat mental ringan.

Keren! Guru Gambar Member BTS Pakai Kapur di Papan Tulis

Singkatnya, anak hasil pernikahan sedarah akan mengalami kematian dini, cacat lahir parah, atau penyakit mental dengan kemungkinan 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya