SOLOPOS.COM - Ilustrasi kesehatan ginjal (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Kasus gagal ginjal anak misterius pada anak tidak ditemukan di Kabupaten Sukoharjo. Sementara, masyarakat diminta mengenali gejala penyakit tersebut hingga diminta meningkatkan kewaspadaan.

“Sampai hari ini belum ada laporan masuk [terkait kasus gagal ginjal misterius] ke kami,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (19/10/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sementara itu Direktur RSUD Ir. Soekarno Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menyatakan hingga kini pihaknya belum menemukan pasien kasus gagal ginjal misterius pada anak. Meski demikian dia mengatakan telah mempersiapkan antisipasi penanganan jika ditemukan kasus di Sukoharjo.

“Untuk mengantisipasi, kami menyiapkan poli anak dan [instalasi gawat darurat] IGD kami untuk mengidentifikasi setiap kasus anak yang masuk dengan demam, dan gejala yang mengarah ke gagal ginjal misterius. Kami juga memastikan ketersediaan pemeriksaan penunjang yang diperlukan seperti obat dan sarana prasarana lainnya,” terang Yunia.

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan antisipasi itu diharapakan dapat cepat mendeteksi dan memberikan tata laksana yang sesuai ketika Salah satu pasien ditemukan mengidap gagal ginjal misterius.

Baca juga: Tim Pengabdian Masyarakat UDB Solo Latih Kader Posyandu Ngasinan Sukoharjo

Yunia menambahkan gagal ginjal akut terdeteksi dengan timbulnya perubahan pada urin. Selain itu frekuensi buang air kecil (BAK) berkurang atau jarang BAK, volume urin berkurang, hingga warna urin yang berubah lebih pekat.

“Yang lebih penting lagi yaitu kewaspadaan di tingkat masyarakat,” terang Yunia.

Sementara itu dalam laman sehatnegeriku.kemkes.go.id menuliskan sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI)  yang tajam pada anak, utamanya dibawah usia 5 tahun.

Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, dimana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%.

Baca juga: Obat Paracetamol Sirup Ini Kandung Dietilen Glikol dan Etilen Glikol

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan vaksin Covid-19 maupun infeksi Covid-19. Karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1-5 tahun,” kata juru bicara Kemenkes dr Syahril dalam laman tersebut.

Untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus pencegahan, Kemenkes telah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” kata Syahril.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan Acute kidney injury (AKI) atau gangguan ginjal akut.

Baca juga: Tidak Ada Kasus Gagal Ginjal Misterius Pada Anak Boyolali, Dinkes Tetap Waspada

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya. Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.

Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya