SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Budi, 33, anak yang diduga <a title="Sakit Jiwa, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180430/493/913453/sakit-jiwa-anak-diduga-bunuh-ibu-kandung-di-klaten">membunuh ibu kandungnya</a> dipastikan mengalami gangguan kejiwaan dengan kategori berat. Kepastian itu berdasarkan hasil observasi kejiwaan yang dilakukan di RSJD Dr. R.M. Soedjarwadi Klaten.</p><p>&ldquo;Itu gangguan jiwa berat. Kami segera koordinasikan dengan polsek setempat karena ini yang menangani dari polsek,&rdquo; kata Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, melalui Kasatreksrim Polres Klaten, AKP Suardi Jumaing, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (24/5/2018).</p><p>Meski hasil observasi pelaku dipastikan mengalami gangguan jiwa, polisi tetap melanjutkan proses hukum. &ldquo;Memang ada beberapa aturan yang bilang seperti itu [orang dengan gangguan jiwa terbebas dari jerat hukum]. Namun, proses di Reskrim tetap jalan sambil menunggu keputusan dari jaksa nanti seperti apa,&rdquo; urai dia.</p><p>Disinggung warga yang menolak Budi kembali tinggal di kampung mereka, Kasatreskrim menegaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Klaten. Dinsos P3AKB menyatakan sanggup untuk mencarikan tempat penampungan bagi pelaku.</p><p>Budi diduga <a title="Pembunuhan Klaten: Kasus Anak Bunuh Ibu Tunggu Hasil RS Jiwa" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180430/493/913510/pembunuhan-klaten-kasus-anak-bunuh-ibu-tunggu-hasil-rs-jiwa">membunuh ibunya,</a> Juwariyah, 60, dengan cara menggorok leher menggunakan golok hingga kepala terpisah dari badan. Aksi itu terjadi di rumah mereka, Dukuh/Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Minggu (29/4/2018) malam.</p><p>Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngawen, Joko Prayitno, mengatakan pendampingan langsung diberikan kepada keluarga korban sekaligus keluarga pelaku. Salah satu pendampingan yakni memberikan rekomendasi pembebasan biaya selama dirawat di RSJD.</p><p>Selain itu, TKSK juga mulai mencarikan tempat untuk menampung pelaku lantaran ada penolakan warga jika pelaku tinggal di kampung mereka. &ldquo;Kami persiapan panti rehabilitasi sosial yang bisa menampung. Setelah ada kepastian bahwa mengalami gangguan jiwa, kami sudah dapatkan panti rehabilitasi,&rdquo; kata Joko saat berbincang dengan Solopos.com beberapa waktu lalu.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya