SOLOPOS.COM - Area food cour Solo Grand Mall diatur dengan jarak yang renggang. (Istimewa/Solo Grand Mall)

Solopos.com, SOLO – Jumlah pengunjung mal cenderung turun hingga 50% seiring adanya Peraturan Wali Kota Solo Nomor 24 Tahun 2020. Peraturan itu melarang anak berusia kurang dari 15 tahun, ibu hamil, dan orang lanjut usia ke pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo yang dikeluarkan Pemkot Solo kemudian diperpanjang sejak masa pandemi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Marcom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, mengatakan angka pengunjung mal stagnan cenderung turun setelah trennya sempat naik beberapa bulan lalu. Menurutnya, penurunan jumlah pengunjung mal mencapai 50%.

“Biasanya pengunjung kami saat hari biasa sebanyak 8.000-an dan akhir pekan 12.000-an. Sekarang ini weekdays 4.000 dan weekend 6.000-an,” ujarnya, kepada Solopos.com, Kamis (10/9/2020).

Awas! Razia Masker di Solo Dimulai Sore Ini, Melanggar Dihukum Bersihkan Sungai 

Veronica menjelaskan manajemen mal melalui Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo sudah mengajukan surat ke Wali Kota Solo. Bahkan, pihaknya telah beraudiensi dengan Tim Gugus Tugas, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan. Namun demikian, pembatasan usia atau golongan tertentu yang diperbolehkan ke pusat perbelanjaan modern tetap diterapkan.

Demi menaati aturan tersebut, teknisnya ada pengecekan di sejumlah pintu masuk ke mal. Meskipun begitu, petugas keamanan tak sampai mengecek identitas yang menunjukkan pengunjung memang sudah berusia di atas 15 tahun. Tak dapat dimungkiri, regulasi ini menurunkan jumlah pengunjung mal di Solo.

“Kalau kami nilai dia di bawah umur yang tidak diperbolehkan masuk, ya kami larang. Ini juga berlaku bagi lansia dan ibu hamil. Akan tetapi, kami memberikan kelonggaran, mereka boleh di area foodwalk saja, tapi tidak masuk mal,” imbuhnya.

Terkuak! Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Aliran Sungai Bengawan Solo di Wonogiri 

Hal serupa diungkapkan Public Relations Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina. Menurutnya, trafik malnya tertolong dengan masih banyaknya pengunjung jajan kuliner di area Food Court.

“Food Court masih jadi unggulan meski tidak seramai seperti sebelumnya. Apalagi sekarang ini masih berlaku pembatasan umur 15 tahun ke bawah, lansia, dan ibu hamil. Larangan ini sangat memengaruhi jumlah pengunjung,” paparnya.

Ina menambahkan kondisi ini membuat tren pengunjung menurun jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya di masa pandemi. Padahal biasanya jika ada long weekend seperti beberapa pekan lalu, SGM selalu kebanjiran pengunjung.

Siang-Siang Berjemur Telanjang di Pantai, Wanita Ini Diperkosa dan Dirampok 

Ruang Tunggu

Alhasil, manajemen terpaksa menolak pengunjung masuk mal lantaran termasuk dalam kategori yang dilarang tersebut. Aturan ini diketatkan demi menerapkan SE Wali Kota Solo atau pun sekarang Perwali Kota Solo.

Solusinya, manajemen membuat ruang tunggu di luar lobi depan mal. Tempat ini difungsikan bagi mereka yang memang tidak boleh masuk, sementara anggota keluarga lain yang mendampingi memiliki kepentingan harus masuk mal.

“Sekarang kalau akhir pekan hanya 10.000-an. Jika normal bisa dua kali lipat pengunjungnya,” katanya.

Jago Bela Diri hingga Main Burung, Ini 5 Fakta Unik Nunggal Si Preman Solo Pimpinan Gondhez’s

Pihaknya berharap regulasi tersebut bisa dikaji ulang. Masalahnya, larangan usia tertentu ke mal itu hanya berlaku di Solo. Sementara di pusat perbelanjaan di luar Solo, semua warga boleh masuk alias tidak ada larangan.

“Segmen mal kan kebanyakan untuk keluarga. Jadi kalau anak enggak boleh masuk, ya orang tuanya gak ikut masuk,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya