SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Espos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Satgas Penanganan Covid-19 Solo batal melarang anak di bawah usia lima tahun atau balita berkunjung ke pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dan tempat publik lainnya. Hal itu dengan syarat mereka didampingi orang tua.

Mereka juga boleh datang ke lokasi kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan. Kemudian juga ke fasilitas umum, yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan dan area publik lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengenai hal tersebut, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pun mengungkapkan alasannya tetap membolehkan anak balita masuk mal dan tetap publik. Ia mengaku tak khawatir dengan kebijakan itu. Gibran bahkan mempersilakan anak-anak kecil beraktivitas. Apalagi sehabis ini anak-anak usia 6-11 tahun juga akan disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: FPKS DPRD Solo Soroti Perubahan Mendadak Aturan Anak Balita Masuk Mal

“Tenang saja, karena saya yakin angka Covid-19 makin membaik. Kalau mereka dikurung lagi kan kasihan. Biarkan mereka beraktivitas, sekolah, jalan-jalan sama orang tuanya,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Namun demikian, Gibran menekankan yang penting bapak-ibunya sudah divaksin. Ia tidak ingin mempersulit kegiatan warga. “Ini juga salah satu ikhtiar kami fokus pemulihan ekonomi, kalau dilarang, ya stres,” ujarnya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku tak khawatir apabila kebijakan itu justru menaikkan angka kasus Covid-19. Ia menyebut temuan nol kasus sangat sulit, namun sejumlah mitigasi terus dilakukan agar tak terjadi lonjakan jumlah kasus.

Baca Juga: Maju Mundur Larangan Anak Balita Masuk Mal dan Tempat Publik Solo

Penyiapan Gedung Isoter Anak

Mitigasi itu di antaranya penyiapan gedung isolasi terpusat (isoter) untuk anak dan program vaksinasi anak. “Keduanya sudah disiapkan, tinggal menunggu izin orang tua apakah anaknya boleh divaksin atau diisolasi [jika tertular Covid-19], itu yang susah,” jelasnya.

Gibran kemudian mengungkap banyaknya penolakan dari orang tua terkait isolasi terpusat. Tak hanya itu, mereka juga menolak uji swab PCR secara acak saat program surveilans dilakukan beberapa waktu lalu. Padahal, uji acak yang dilakukan beberapa waktu lalu adalah upaya mitigasi menekan persebaran Covid-19.

“Kami ingin memastikan anak-anak itu sehat. Jangan sekolah tatap muka setiap hari, tahu-tahu ada yang asimtomatik,” tuturnya. Lebih lanjut, Gibran mengatakan setiap anak yang menjalani isolasi terpusat akan didampingi seorang pendamping.

Baca Juga: Pemkot Solo Batalkan Larangan Anak Balita Masuk Mal dan Tempat Publik

Hal itu berdasarkan masukan dari dokter anak dan psikolog anak saat merancang teknis isoter anak. Pendampingnya adalah salah satu dari kedua orang tua atau kerabat terdekat. Sehingga anak tak dibiarkan sendiri tanpa pendampingan keluarga.

“Ya, enggak mungkin anak diambil sendiri. Mereka kan dikasih rumah bagus, Dalem Priyosuhartan, treatment juga bagus. Daripada seluruh keluarga dikurung di rumah, enggak bisa bekerja, ya anak saja yang isolasi,” tutup Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya