SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Depok--Memiliki anak yang berkebutuhan khusus atau anak autis tentunya membuat tanggung jawab orangtua semakin besar, termasuk dalam hal biaya pengasuhan dan bimbingan.

Untuk itu, anak autis yang berasal dari keluarga miskin bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Autisme adalah suatu gangguan perkembangan yang kompleks, yang membutuhkan pemahaman dan perhatian yang serius dari semua pihak, baik orangtua, para ahli dari berbagai disiplin ilmu, pemerintah maupun masyarakat luas, agar individu autis dapat berkembang lebih optimal.

Untuk mengasuh dan merawat anak berkebutuhan khusus ini pastinya juga membutuhkan biaya yang khusus juga, yang bagi kebanyakan orang sangatlah mahal.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial memiliki kebijakan tersendiri untuk dapat membantu anak autis dari keluarga miskin.

“Ini masuk dalam kategori program kesejahteraan sosial anak yang ditujukan memang untuk anak-anak dari keluarga yang tidak mampu, miskin dan hidup dalam kehidupan yang kurang layak, termasuk juga anak berkebutuhan khusus dhuafa,” ujar Dr Ir Harry Hikmat, MSi., Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial, disela-sela acara Aktivasi Pedulimu ‘Untuk Kemandirian Autis Dhuafa’ yang diadakan Rumah Autis dan Antam di Margo City, Depok, Sabtu (11/12).

Dr Harry mengatakan bantuan ini diberikan dalam bentuk bantuan sosial bersyarat yang disalurkan melalui tabungan, yang diperkuat oleh pendamping, pekerja sosial dan bermitra dengan lembaga-lembaga kesejahteraan sosial anak.

“Ini karena programnya tidak dilaksanakan sendiri oleh Kementerian Sosial, tapi kita mendukung pemberdayaan dari mitra kerja, lembaga sosial, para pekerja sosial dan para relawan untuk bersama memperkuat tanggung jawab keluarga dalam memberi pengasuhan dan bimbingan pada anak berkebutuhan khusus,” jelas Dr Harry lebih lanjut.

Menurut Dr Harry, program ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2009, tapi dulu prioritasnya untuk anak jalanan.

Dan sejak tahun 2010, program ini diperluas tidak hanya untuk anak jalanan, tetapi juga untuk anak terlantar, anak berkebutuhan khusus, balita terlantar, anak yang perlu perlindungan khusus seperti anak korban kekerasan dan yang berhubungan dengan hukum.

“Anak berkebutuhan khusus salah satu yang menjadi prioritas. Dan ini sudah masuk menjadi prioritas nasional, sudah masuk dalam Inpres no 3 tahun 2010 tentang pembangunan berkeadilan. Salah satunya adalah anak berkebutuhan khusus (ABK) dan anak dengan kecacatan (ADK),” lanjut Dr Harry.

Pada tahun 2010, sekitar 800 anak telah mendapat bantuan tersebut, termasuk anak berkebutuhan khusus. Dana tabungan yang telah diberikan sekitar 1,8 miliar per tahun. Dan di tahun 2011, Kementerian Sosial menargetkan paling sedikit 2.000 anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan bantuan di seluruh Indonesia.

“Selain dari survei ke daerah-daerah untuk studi kelayakan, kita juga membuka kesempatan kepada lembaga kesejahteraan sosial anak untuk mengajukan usulan program. Kemudian nantinya usulan program tersebut ditelaah bahkan kalau perlu dipresentasikan atau kita mengunjungi melihat langsung aktivitas yang dilakukan,” papar Dr Harry.

Dan bila usulan tersebut memenuhi syarat, maka Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak Kemensos akan melakukan MoU dengan lembaga tersebut.

“Lembaga inilah yang nantinya akan menjadi lembaga yang mendampingi kesejahteraan sosial anak, sehingga dipastikan transfer bantuan tersebut benar-benar bermanfaat untuk anak. Kita juga akan dukung dengan social worker, semacam guru bantu dan dokter bantu untuk membantu lembaga ini berkiprah mendampingi anak-anak autis dan keluarganya,” terang Dr Harry.

Dr Harry juga menyampaikan, bila ada perorangan yang mengajukan dana bantuan tersebut, maka akan ditindaklanjuti dan kemudian dicarikan lembaga mana yang terdekat, sehingga dana bantuan tidak disalahgunakan.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya