SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan masker kumisnya. (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Meski mengizinkan anak usia lima tahun ke atas jalan-jalan ke mal, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, tetap berkukuh sekolah baru masuk pada Desember 2020.

Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo, mengaku memiliki pandangan berbeda mengenai hal tersebut. Menurut dia, saat anak-anak diajak orang tuanya pergi ke tempat publik seperti mal, mereka bisa mendapatkan pengawasan penuh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berbeda saat anak-anak tersebut berada di sekolah yang biasanya hanya diawasi satu atau dua guru. “Di sekolah hanya satu guru. Rangkulan, salaman, enggak bisa dihindari. Sedangkan kalau di tempat publik ada orang tua yang bisa mencegah,” ucap Rudy.

Ekspedisi Mudik 2024

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Barat Daya Pacitan Terasa Sampai Soloraya, Sempat Dikira Erupsi Merapi

Sebagaimana diinformasikan, Rudy sejak awal ngotot agar anak-anak masuk sekolah di Solo mulai Desember 2020. Keinginan Rudy ini berbeda dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ingin sekolah dibuka lagi mulai Juli nanti.

Keputusan Final

Pada pekan lalu, Rudy bahkan mengatakan keputusan tersebut bersifat final. Jadi meskipun tak ada penambahan kasus baru positif Covid-19 pada bulan-bulan mendatang, sekolah di Solo tetap dibuka pada Desember.

“Wis ben sisan [biar saja sekalian]. Kalau saya suruh masuk Juli kemudian tutup lagi, nanti malah seperti permainan gobak sodor,” kata dia kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Kontak Erat Pasien Pertama Dari Jajar Solo Juga Positif Virus Corona

Saat ini, Pemkot Solo tengah menyiapkan infrastruktur tatanan kenormalan baru bagi siswa sebelum masuk sekolah. Jika tidak dimulai dari sekarang, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo itu khawatir infrastruktur sekolah tidak siap saat mulai belajar tatap muka.

Seperti diberitakan, Pemkot Solo melonggarkan aturan bagi anak-anak untuk berada di tempat publik termasuk mal dan pusat perbelanjaan. Aturan yang tadinya menyebut anak usia di bawah 18 tahun tidak boleh berkeliaran di tempat publik diubah. Kini batasan anak boleh ke mal diubah jadi lima tahun ke atas.

Seiring perubahan aturan ini, beberapa tempat publik seperti taman cerdas dan taman kota juga kembali dibuka. Anak-anak di atas usia lima tahun juga boleh berkunjung ke Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya