SOLOPOS.COM - Area food cour Solo Grand Mall diatur dengan jarak yang renggang. (Istimewa/Solo Grand Mall)

Solopos.com, SOLO -- Manajemen pusat perbelanjaan Kota Solo mengaku hanya bisa pasrah dengan berubahnya kembali aturan kriteria umur anak boleh masuk mal dan tempat publik per Senin (26/10/2020).

Setelah ada pelonggaran yakni anak usia lima tahun ke atas boleh ke mal selama dua pekan, kini aturan tersebut berubah lagi. Hanya anak usia 15 tahun ke atas yang boleh mengunjungi mal dan tempat publik lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini merujuk Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2386 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bajo Klaim 90% Warga Solo Nyatakan Siap Dukung Mereka Pada Pilkada 2020

SE yang salah satunya memuat aturan anak boleh masuk mal Solo itu berlaku mulai 26 Oktober 2020 hingga 9 November mendatang.

“Kami ikuti aturan pemerintah saja,” ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) Solo, Veronica Lahji, kepada Solopos.com, Senin (26/10/2020).

Tak bisa dimungkiri, keluarnya aturan baru ini bakal berdampak langsung terhadap trafik pengunjung mal. Solo Paragon Mall misalnya, jumlah pengunjung naik signifikan setelah adanya pelonggaran.

Satu Nakes Positif Covid-19, Puskesmas Gambirsari Solo Tutup Sementara

Angka kunjungan naik 100% saat akhir pekan, yakni dari 4.000 menjadi 8.000 orang saat aturan anak boleh ke mal Solo dilonggarkan.

Menaati Aturan

Selain itu, banyak yang mulai menggelar event karena sudah bisa melibatkan anak-anak. Manajemen mal pun selalu mengedepankan protokol kesehatan.

Public Relation Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina, mengungkapkan hal senada. Perempuan yang akrab dengan sapaan Ina tersebut mengaku manajemen jelas harus menaati aturan tersebut.

SE Terbaru Wali Kota Solo: Anak 15 Tahun Ke Bawah Tak Boleh Kunjungi Tempat Publik, Kecuali PTM Di Sekolah

Menurutnya, saat akhir pekan masa pandemi jumlah pengunjung tidak sampai 10.000 orang. Setelah pelonggaran aturan anak lima tahun boleh masuk mal Solo, pengunjung bisa sampai 15.000-an orang.

“Ya tetap harus ikuti aturan. Kami juga bingung mau bagaimana lagi. Kami sudah senang dengan regulasi sebelumnya yang hanya membatasi anak 5 tahun ke atas masuk mal. Ini pengaruhnya bagus, angka kunjungan naik drastis. Tapi kalau aturan baru seperti itu mau bagaimana lagi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya