SOLOPOS.COM - Sepinya Solo Paragon Mall sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7/2021). Pelonggaran PPKM belum berlaku untuk mal di Solo dan sekitarnya. (Farida Trisnaningtyas/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Keputusan pemerintah yang memperbolehkan anak-anak di bawah 12 tahun masuk mal disambut gembira pebisnis. Kebijakan itu akan diuji coba pekan ini.

“Pusat perbelanjaan menyambut baik setiap pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah meski dilakukan secara hati-hati, bertahap, dan terbatas,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada detikcom, Senin (20/9/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Alhamdulillah…Tak Ada Lagi PPKM Level 4 di Jawa dan Bali 

Menurutnya, pelonggaran sangat dibutuhkan untuk menggerakkan dunia usaha, khususnya mal. Dengan aturan ini dia yakin paling tidak tingkat kunjungan naik 10%.

“Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha pusat perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan. Mudah-mudahan bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak 10%,” tuturnya.

Tanpa Syarat

Alphonzus menjelaskan tidak ada persyaratan khusus bagi anak di bawah 12 tahun yang ingin masuk mal.

Yang jelas dirinya harus didampingi orang tua yang sudah divaksinasi Covid-19 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Saat ini kondisi di dalam pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada dalam pusat perbelanjaan sudah divaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Kunci untuk Mengubah Pandemi Covid-19 Jadi Endemi 

Saat ditanya apakah tempat bermain anak ikut dibuka seiring anak-anak boleh masuk mal lagi, Alphonzus juga belum bisa menjawabnya. “Untuk detail masih ditunggu Inmendagri-nya,” tandasnya.

5 Kota

Tentang bolehnya anak-anak kembali masuk mal lagi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kebijakan ini baru akan diuji coba di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

“Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak di bawah 12 tahun dan pengawasan pendampingan orang tua,” kata Luhut, Senin (20/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya