SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu
BANDING – Terdakwa kasus dugaan korupsi Buku Ajar 2003 Amsori dan pendukungnya meneriakkan yel-yel usai menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri, Solo, Senin (30/8). Amsori mengajukan banding setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.

Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya