SOLOPOS.COM - Petugas dari KPP Pratama Yogyakarta membagikan leaflet UMKM Boleh Ikut Tax Amnesty kepada para pedagang di kawasan Jl. Malioboro, Jumat (20/1/2017). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Amnesti pajak terus disosialisasikan ke berbagai elemen masyarakat

Harianjogja.com, JOGJA — KPP Pratama Yogyakarta membagikan 300 leaflet UMKM Boleh Ikut Tax Amnesty dan leaflet Tax Amnesty kepada pedagang di sepanjang Jl. Malioboro, Jumat (20/1/2017) sore. Kegiatan ini bertujuan menarik minat pedagang untuk mengikuti program amnesti pajak atau pengampunan pajak yang tinggal dua bulan lagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 12 orang terlibat dalam pembagian leaflet tersebut. Tujuh orang bertugas membagikan leaflet sementara lima lainnya menjelaskan mekanisme dan syarat-syarat tax amnesty. Mereka membagikan leaflet kepada pedagang yang ada di sisi barat dan timur Jl. Malioboro, mulai dari ujung utara sampai Pasar Beringharjo.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Yogyakarta Rachmad Fazari kepada Harianjogja.com menyampaikan, Jl. Malioboro dipilih karena pusat UMKM Kota Jogja terletak di kawasan itu. Jika dilihat secara nasional, keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam amnesti pajak sudah baik. Sebanyak 70% dari seluruh peserta tax amnesty berasal dari kalangan UMKM dengan omzet per tahun di bawah Rp4,8 miliar. Hanya saja, dalam kesempatan yang tinggal dua bulan ini, menurutnya sayang jika tidak dimanfaatkan oleh kalangan UMKM karena tarif tebusannya cukup terjangkau yaitu 0,5%.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sayang jika tidak dimanfaatkan oleh 100% UMKM. Sebetulnya sudah cukup memuaskan tapi kita ingin mendekati sempurna,” katanya.

Pihaknya mengatakan, tantangan dalam tax amnesty ini adalah bagaimana menarik UMKM yang tidak biasa membayar pajak menjadi mau membayar pajak. Meski tarif hanya 0,5%, tetapi menjadi cukup membebani bagi UMKM yang belum terbiasa membayar pajak penghasilan. Berbeda halnya dengan pengusaha lainnya yang terbiasa membayar PPN.

“Karena di tax amnesty [tarif tebusan reguler] dua persen sampai lima persen, mereka [pengusaha lainnya] antusias. Ini yang juga kami harapkan, UMKM dapat turut serta ikut Tax Amnesty,” katanya.

Ia melihat masih ada UMKM yang belum memiliki NPWP. KPP Pratama pun terus menjalin komunikasi dengan dinas terkait untuk membantu menyadarkan UMKM akan pentingnya pajak. Salah satu manfaatnya adalah memudahkan UMKM saat ingin mengakses kredit.

Segala cara sudah dilakukan KPP Pratama Yogyakarta dalam menarik minat UMKM mengikuti program tax amnesty pajak. Di antaranya mengumpulkan 52 ketua paguyuban pasar Kota Jogja, talkshow di radio/radio, pembagian leaflet, pembukaan kelas pembuatan SPT, sosialisasi melalui media sosial, penyuluhan on the spot, serta mencari panutan atau pihak yang menjadi idola kalangan UMKM untuk membantu memahamkan pentingnya pajak.

“Rabu nanti kita juga akan membagikan 9.000 leaflet dalam koran,” tuturnya.

Ia berharap selembar kertas itu tidak mengganggu aktivitas mereka dan bila kurang jelas dapat mendatangi KPP terdekat.

“Kita doakan semoga terbaca. Ini kertas selembar, Insyaallah tidak mengganggu mereka, dan mudah-mudahan konkretnya mereka ikut [tax amnesty]. Sayang sekali tinggal dua bulan lagi kalau tarif cuma setengah persen,”ujarnya.

Sementara itu salah satu pedagang di Jl. Malioboro Andriyanto mengatakan, selama ini yang ia pahami tentang pajak hanyalah sebatas membayar pajak kendaraan. Untuk tax amnesty, pihaknya belum memahami detil. Sebenarnya ia ingin mengikuti program itu, tetapi karena omsetnya belum maksimal, ia menjadi berpikir dua kali untuk mengikuti.

“Ibaratnya untuk makan saja saya harus jual celana,” ungkapnya.

Keinginan untuk menjadi pedagang kecil yang taat pajak selalu ada. Hanya saja, kebutuhan hidup dan persaingan bisnis pakaian yang semakin banyak di Jl. Malioboro membuat penghasilan yang ia peroleh semakin berkurang. Hal itu juga semakin diperparah dengan harga kebutuhan pokok yang kian hari kian melambung tinggi. Begitu juga dengan tarif pajak kendaraan yang semakin bertambah besar.

Ia berharap agar pemerintah juga menggalakkan program tax amnesty tersebut pada kalangan pengusaha besar, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai program pengampunan pajak ini runcing di bawah tetapi tumpul di atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya