SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil DJP DIY, Yuli Kristiono (kanan) menerima Surat Pernyataan Harta (SPH) dari salah satu wajib pajak Owner Natasha dr. Fredi Setiawan (kiri) di kantornya, Senin (27/9/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Amnesti pajak di DIY mengalami peningkatan jumlah peserta.

Harianjogja.com, JOGJA — Jumlah wajib pajak yang telah mengikuti program Tax Amnesty atau Amnesti Pajak hingga Senin (26/9/2016) mencapai 1.492 wajib pajak. Jika dibandingkan data akhir Agustus mengalami kenaikan 15 kali lipat. Kenaikan ini disokong terbanyak dari wajib pajak Orang Pribadi (OP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : AMNESTI PAJAK : Kanwil Pajak DIY Buka Layanan untuk WP Luar Kota)

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Kanwil DJP DIY, Yuli Kristiono mengatakan, wajib pajak yang datang ke Help Desk Kanwil DJP maupun ke KPP Pratama sudah mencapai 8.000. Menurutnya melalui sosialisasi ke berbagai pihak, DJP sudah cukup memancing orang untuk datang ke Help Desk.

Beberapa hal sudah ia lakukan untuk mengatasi antrean panjang di Help Desk yakni dengan mengalihkan antrean dari KPP Pratama yang ramai ke KPP Pratama yang sepi. Seperti KPP Pratama Sleman ke KPP Pratama Wates yang berada satu atap di Kanwil DJP DIY.

Sebelumnya, Yuli sempat mengatakan di antara lima KPP Pratama yang ada, jumlah peserta amnesti pajak paling dominan berasal dari Jogja dan disusul Sleman. Sementara jumlah wajib pajak yang sedikit dari Wates dan Wonosari.

Dalam kesempatan jumpa pers itu, Kanwil DJP DIY juga mendatangkan pihak perusahaan Natasha yang telah mengikuti program Amnesti pajak. Direktur PT Eunike Nathan Abadi Ronald Tony mengatakan, keikutsertaan Grup Natasha mengikuti Amnesti Pajak adalah dalam rangka menuju akuntansi bersih seperti program grup yaitu menuju laporan keuangan yang akuntabel. Ia mengakui, dalam menuju akuntansi bersih pasti ada pelaporan yang ketinggalan sehingga keberadaan program pengampunan pajak ini bisa berfungsi untuk sinkronisasi.

“Kebetulan tahun kemarin kami dengar mau ada Tax Amnesty meski belum pasti. Langsung kami rencana ikut meski belum diundangkan,” katanya. Menurutnya, salah satu proses Amnesti Pajak yang dirasa sedikit menguras tenaga adalah bagian pencatatan harta.

Owner Natasha dr. Fredi Setiawan berharap semua wajib pajak seharusnya mau mengikuti Amnesti Pajak ini untuk kepentingan bersama. Pihak Natasha enggan menyebut jumlah tebusan yang telah dibayarkan. Mereka hanya mengatakan Natasha sudah menuntaskan Amnesti Pajak dengan membayar tebusan dua digit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya