SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dalam pemeriksaan itu, Amien menjelaskan soal pernyataan ‘people power’.

“Jadi yang saya kembangkan sesungguhnya people power enteng-entengan, bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden, itu sama sekali jauh,” kata Amien kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dilansir Detik.com, Jumat (24/5/2019).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Menurut Amien, seruan people power tersebut merupakan cara konstitusional dalam berdemokrasi. “Intinya, semua yang ditanyakan, saya berikan apa adanya dan saya tanya people power itu, itu konstitusional, demokratis, dijamin prinsip HAM juga,” lanjutnya.

Pemeriksaan Amien berlangsung sekitar 10 jam. Salah satu kuasa hukum Amien Rais, Ahmad Yani, mengatakan kliennya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik. “Pak Amien sudah mengupayakan dia datang sebagai warga negara baik. Pak Amien datang sebagai saksi atas dugaan tindak pidana yang disangkakan penyidik ke Eggi Sudjana,” tutur Ahmad Yani.

Amien Rais memenuhi panggilan polisi pada pukul 10.27 WIB dan sudah selesai diperiksa pukul 20.42 WIB. Amien dimintai keterangan terkait pernyataan people power yang disampaikan tersangka Eggi Sudjana.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar. Eggi menjadi tersangka makar setelah mengucapankan people power di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya