SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengatakan pemerintah tidak perlu berlebihan menanggapi seruan people power atau Gerakan Kedaulatan Rakyat. Istilah people power digaungkan kubu pendukung Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Amien Rais, tindakan represif yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pesan kami kepada petahana yang rezimnya sudah 4 tahun lebih ternyata gak bisa apa, bahkan telah menyengsarakan rakyat Indonesia. Saudara-saudara, ini permainan belum selesai, kami jangan ditakuti-takuti dengan bedil, meriam, panser, tank. Bagi rakyat itu hanya abal-abal, tidak akan mempengaruhi kekuatan kita,” ujar Amien saat berorasi di Rumah Perjuangan Rakyat, Jl Proklamasi, Jumat (17/5/2019).

Mantan Ketua Umum PAN tersebut menegaskan pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah melihat kecurangan Pemilu 2018 yang selalu mereka klaim terstruktur, sistematis, masif, bahkan brutal.

Amien bahkan mengatakan dirinya sudah memprediksi kekacauan dan pelanggaran tersebut terjadi pascapencoblosan Pilpres 2019. Karena itu, dia setuju dengan sikap BPN Prabowo-Sandi yang tidak mengakui hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU. Amien juga sepakat untuk tidak membawa kasus sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya katakan rupanya petahana dan rezimnya itu ngeri dengan people power, kok bahasa asing? Kita ganti dengan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat,” tuturnya.

Amien menyindir ada menteri di kabinet Presiden Joko Widodo yang sengaja mengumpulkan dan membentuk tim berisi ahli hukum, untuk memberi masukan terhadap sebuah kasus hukum. Menurutnya, tim itu hanya dibuat untuk menangkapi orang-orang yang mengatakan hal kurang pantas terkait kinerja pemerintah.

Amien bahkan mengatakan akan membuka kasus yang terkait dengan rekam jejak menteri tersebut. “Sementara menteri itu, saya lupa namanya sampai sekarang masih punya file pelanggaran HAM [hak asasi manusia]. Jadi jangan main-main dengan kita Pak Menteri, kita bisa kembali, akan kita bawa ke ICJ atau mahkamah konstitusional yang lain, jadi jangan main-main dengan rakyat,” ucap Amien.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pembentukan Tim Asistensi Hukum Kemenko Pulhukam merupakan langkah pemerintah agar langkah hukum yang diambil jelas dan terukur.

Menurut Wiranto melalui saran dari para ahli hukum yang tergabung di dalam tim tersebut polisi bisa menindak para tokoh yang menghasut masyarakat untuk melakukan people power.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya