SOLOPOS.COM - Surya Paloh dan Jokowi (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA – Amendemen terbatas Undang-undang Dasar 1945 menjadi isu liar yang terus menggelinding. Berita tentang amendemen kian heboh dengan wacana masa jabatan presiden tiga peride.

Jika wacana itu terbukti, peluang Joko Widodo (Jokowi) kembali terpilih dalam Pilpres 2024 terbuka lebar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Jokowi Menolak, Tapi Peluangnya Menjabat Tiga Periode Terbuka Lebar 

Soal yang terakhir inilah yang kian menarik perhatian banyak kalangan sehingga isu amendemen UUD 1945 menjadi ramai dibahas.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang merupakan salah satu tokoh penting di belakang Presiden Jokowi turut bersuara.

Raja media itu berpandangan, rencana amendemen terbatas UUD 1945 harus ditanyakan dulu kepada rakyat. Paloh mengatakan, jangan-jangan rakyat tidak cukup dengan amendemen terbatas.

Dipicu MPR

“Bagi Nasdem kenapa harus terbatas? Kalau mau terbatas tanya dulu sama masyarakat, perlu tidak amendemen terbatas. Jangan-jangan masyarakat bilang tidak cukup terbatas,” kata Paloh dikutip Bisnis dari akun Instagram Partai Nasdem, Rabu (8/9/2021).

Wacana amendemen UUD 1945 kembali mengemuka setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berencana menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Berbagai elemen masyarakat pun mengkritisi wacana tersebut.

Terserah MPR

Bahkan, Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan wacana amendemen bakal meluas hingga mendorong perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan wacana amendemen UUD 1945 merupakan kewenangan MPR. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa berkata setuju atau tidak setuju.

“Silakan sampaikan ke DPR/MPR, kita jaga, kita amankan. Itu tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik, lembaga politik yang berwenang,” jelas Mahfud seperti dikutip Bisnis, (26/8/2021).

Baca Juga: Survei SPIN: Elektabilitas Prabowo Teratas, Diikuti Anies dan Ganjar 

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena menilai amendemen bisa memicu kondisi yang tidak terkendali dan berpotensi menimulkan gejolak di masyarakat.

Idris mencontohkan peristiwa kudeta di Guinea beberapa hari lalu yang berawal dari amendemen konstitusi dengan mengubah aturan jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Tidak ada yang bisa menjamin amendemen akan berhasil dengan mulus karena memang kita tidak mengenal istilah amendemen terbatas,” kata Idris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya