SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Setelah didesentralisasikan, pembuatan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di daerah yang memiliki kriteria baik hanya sekitar lima persen.

Hal tersebut dikatakan Deputi Kementrian Lingkungan Hidup Bidang Peningkatan Sumber Daya Alam dan Pengendalian kerusakan Lingkungan, Drs Masnellyarti MSc di sela-sela menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Paradigma Baru Pemberdayaan Sektor Ekonomi dan Budaya Nasional Berbasis Lingkungan, di Gedung F FKIP UNS, Sabtu (15/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh penyusun yang memiliki kemampuan yang kurang memadai. Padahal, penyusun tersebut di daerah dianggap sebagai ahli lingkungan.

“Ternyata setelah didesentralisasi, ternyata Amdal yang memenuhi kriteria baik hanya lima persen,” kata dia.

Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah wadah untuk ahli lingkungan untuk memberi etika di dalam upaya pengelolaan lingkungan.

Sementara itu, dalam kesempatan seminar tersebut, dideklarasikan pula pembentukan Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI).

Direktur Program Pasca Sarjana UNS Solo, Prof Suranto MSc PhD mengatakan, selain para akademisi, IALHI juga terdiri atas para ahli lingkungan dari luar kampus.

alo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya