SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO -</strong> Unit Reskrim Polsek Jebres menangkap Tri Hatmoko, 33, warga Kampung Rejosari RT 003 /RW 007, Purwodiningratan, Jebres dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Minggu (1/4/2018). Polisi menemukan barang bukti sabu paket hemat seberat 0,25 gram saat mengeledah Tri.</p><p>"Saya membeli sabu tersebut dari seorang warga Banjarsari. Pembelian sabu melalui ponsel dan uang ditransfer," ujar Tri saat ditemui wartawan di Mapolsek Jebres, Senin (2/4/2018).</p><p>Tri menjelaskan setelah uang ditransfer barang dikirim dengan cara ditaruh suatu tempat yang telah disepakati bersama. Kebetulan lokasi yang dipilih di bawah pohon depan Kantor Kelurahan Nusukan.</p><p>"Saya ambil barang [sabu-sabu] pukul 04.00 WIB. Selang beberapa menit langsung di tangkap polisi dan ditahan di Mapolsek Jebres," kata dia. Ia mengaku sabu seberat 0,25 gram dibeli senilai Rp350.000. Sabu tersebut digunakan sendiri di rumah.</p><p>"Saya baru dua kali ini ambil barang [sabu] di depan Kantor Kelurahan Nusukan. Pengambilan barang di kantor Kelurahan Nusukan dinilai paling aman serta tidak dicurigai," kata Tri yang bekerja sabagai sopir taksi.</p><p>Sabu-sabu paket hemat, lanjut dia, digunakan sebagai stamina karena bekerja sebagai sopir berangkat pagi pulangnya sampai dini hari.</p><p>Kapolsek Jebres Kompol Juliana B.R. Bangun mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan terbongkarnya kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan polisi yang mendeteksi adanya transaksi narkoba di wilayah Nusukan. Polisi membuntuti Tri dari rumahnya di Purwodiningratan sampai mengambil barang haram di depan Kantor Kelurahan Nusukan.</p><p>"Tri diketahui pengguna narkoba selama enam bulan. Kami masih memburu pengedar narkoba yang memasok barang kepada Tri,&rdquo; kata dia.<br />Ia menambahkan Tri dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya