SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kepolisian Resort Kota (Polresta) Solo menyita seratusan sepeda motor berknalpot brong saat konvoi kampanye terbuka, Minggu (31/3/2019). Seratusan kendaraan itu saat ini masih berada di Mapolresta hingga dijemput oleh pemiliknya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan syarat pengambilan adalah menunjukkan surat-surat kendaraan, melengkapi alat keselamatan berkendara, serta membawa dan mengganti knalpot sesuai standar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Selain kami sita, kami juga tilang. Silakan kendaraan diambil dengan membawa knalpot asli, dipasang, dan dibongkar di tempat. Kembalikan sesuai aslinya,” kata dia, ditemui di sela Tingalan Jumenengan S.I.S.K.S Paku Buwono ke-13, di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (1/4/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Ribut mengatakan jadwal kampanye terbuka yang masih dua pekan memungkinkan konvoi sepeda motor berknalpot brong masih akan ada.

Ribut berkoordinasi dengan satuan petugas (satgas) dari partai peserta pemilu untuk mengingatkan kadernya agar tidak berkonvoi. “Tim kampanye sudah kami beri pemahaman. Karena kalau melanggar akan kami tindak tegas. Enggak hanya kendaraan yang tidak sesuai standar, tapi juga pelanggaran lalu lintas lain seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kelengkapan,” ucap Ribut.

Ihwal, kedatangan peserta dari luar daerah, ia mengaku tak bisa melarang. Setiap orang, imbuh Ribut, boleh menjadi peserta kampanye terbuka. “Upaya kami mengimbau agar mereka menaati aturan baik lalu lintas maupun ketertiban masyarakat. Sementara penindakan, enggak bisa semuanya ditindak, harus selektif. Tidak mungkin orang segitu banyak bisa ditilang semua. Mereka yang berpotensi melakukan provokasi dan kecelakaan yang ditindak.”

Sebelumnya, Wali Kota Solo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melarang kadernya menggelar kampanye konvoi sepeda motor keliling kota. Apalagi sampai melepas knalpot sehingga menimbulkan suara yang memekakkan telinga. Rudy, sapaan akrabnya, meminta polisi bertindak tegas dengan menangkap kader atau simpatisan tersebut.

Pasalnya, konvoi kendaraan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Bengawan. “Kalau kader langsung tak lebokne [masukkan] Polsek kabeh (semua). Motornya juga enggak bakal kami urus. Intruksi saya kepada semua kader untuk merawat kemenangan Jokowi dengan menciptakan rasa nyaman di masyarakat. Jangan sampai terjadi kebisingan dan mengganggu lalu lintas,” kata dia, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya