SOLOPOS.COM - Ilustrasi Facebook Whatsapp (phonearena.com)

Facebook terancam denda senilai 1% omzet perusahaan itu karena kebijakan yang memungkinkan mengambil data nomor pengguna Whatsapp.

Solopos.com, BRUSSEL — Komisi Eropa menyatakan Facebook Inc. telah memberikan informasi yang menyesatkan selama proses pengambilalihan WhatssApp pada 2014. Hal ini terkait kebijakan Whatsapp yang membagikan data nomor telepon penggunanya kepada Facebook.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut berpotensi membuat Facebook berpotensi terkena denda hingga 1% dari omsetnya pascamerger. Namun demikian, Komisi Eropa menyatakan putusan tersebut tidak akan menganulir persetujuan atas aksi korporasi Facebook kepada WhatsApp.

Temuan ini muncul setelah Komisi Eropa melakukan penyelidikan atas perubahan kebijakan privasi WhatsApp pada Agustus lalu. Perusahaan penyedia layanan pengiriman pesan itu akan mengubah kebijakan privasinya dengan membagi nomor telepon penggunanya kepada Facebook, dengan sepengetahuan sang pengguna.

“Dalam hal ini, kami mengirimkan nota keberatan kepada Facebook. Pasalnya, dalam kesepakatan awal merger, keduanya berjanji tidak akan melakukan pertukaran data pengguna WhatsApp dan Facebook,” tulis Komisi Eropa dalam keterangan resminya, Selasa (20/12/2016).

Komisi Eropa mengatakan mereka khawatir kedua perusaaan sengaja melanggar kesepakatan dan aturan yang telah dibuatnya tersebut. Di sisi lain, otoritas tersebut juga masih membuka kesimpulan kedua perusahaan itu melakukan kelalaian yang tak disengaja.

Facebook memiliki waktu hingga 31 Januari untuk menanggapi pertanyaan dan temuan dari Komisi Eropa. Jika benar hal itu disengaja dilakukan, maka denda 1% atas omset perusahaan sejak melakukan merger akan diberikan oleh otoritas tersebut.

Sebelumnya, Komisi Eropa meminta para pengguna Whatsapp di Eropa untuk menjaga data pribadi mereka. Otoritas ini juga meminta kepada perusahaan penyedia layanan pesan gratis tersebut untuk menjaga kerahasiaan data pengguna setelah mengubah kebijakan privasinya.

“Hal ini meningkatkan kekhawatiran kami pada perlindungan data jutaan warga dan banyak pengguna aplikasi ini,” ungkap Lembaga Perlindungan Data Italia.

Sementara itu, The Electronic Privacy Information Center and the Center for Digital Democracy (EPIC) juga mendesak kedua perusahaan memastikan kebijakan barunya itu mendapatkan persetujuan dari konsumen.

“WhatsApp membuat komitmen untuk penggunanya, kepada Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat dan otoritas privasi di seluruh dunia untuk tidak mengungkapkan data pengguna ke Facebook. Namun kini mereka telah merusak komitmen itu,” kata Marc Rotenberg, Presiden EPIC.

Sejumlah pihak menilai kebijakan baru ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Facebook untuk meraup keuntungan dari pengiklan melalui para pengguna WhatsApp. Akan tetapi, para pengamat melihat kebijakan ini akan membuat para pengguna merasa terganggu dan berpeluang meninggalkan aplikasinya. Di sisi lain, pendapatan perusahaan akan semakin besar karena pengiklan akan semakin tertarik beriklan.

Dalam kasus ini, FTC juga berhak untuk memberikan denda dan sanksi kepada Facebook apabila terbukti melakukan penipuan dan dengan sengaja menyebarkan informasi pengguna kepada publik. Sementara itu, WhatsApp mengatakan, bahwa kebijakan baru ini telah disesuaikan dengan hukum yang berlaku. Para pengguna pun memiliki kontrol penuh atas penggunaan data yang dimilikinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya