SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Partai Demokrat mengajak koalisi menyelesaikan pembahasan ambang batas suara parlemen (Parliamentary Threshold/PT) pemilu 2014 di internal Setgab Partai Koalisi. Namun, PKS menolak ajakan ini.

“Akan kami bicarakan, akan kami cari titik kesepakatan dan kesepahaman. Semangatnya bagaimana kualitas pemilu dari satu ke yang lain semakin membaik. Dari segi penyelenggaraannya, dari segi output dari produknya, itu harus dilihat dari aturan mainnya,” tutur Wasekjen DPP PD, Saan Mustopa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun permintaan ini ditolak oleh PKS. Alasannya, pembahasan UU Pemilu sangat alot dan membutuhkan pedebatan yang panjang.

“Karena masalah UU Pemilu sangat sulit dibahas di Setgab. Ini sangat berkaitan dengan kepentingan masing-masing parpol,” tutur Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq.

Meski demikian, PKS memilih menerima usul pemerintah terkait PT sebesar 4 persen. PKS pun tak masalah jika PT dikurangi jadi 3%.

“Kalau PKS posisi dari awal tiga sampai empat persen. Artinya kalau memang semua fraksi sepakat empat ya PKS no problem,” imbuhnya.

Pemerintah resmi mengusulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU Pemilu. PT yang diterapkan dalam pemilu legislatif 2014 diusulkan pemerintah sebesar empat persen dan berlaku secara nasional baik di tingkat DPR maupun DPRD.

Hal ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (pansus) Rancangan Undang-Undang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10) malam.

Menurut Mendagri, kenaikan angka PT dari 2,5% menjadi 4% secara nasional bertujuan untuk membangun dan mengembangkan kehidupan politik dengan menyeimbangkan antara sistem kepartaian dengan pemerintahan presidensiil dalam rangka perwujudan check and balances.

Besaran angka PT yang diusulkan pemerintah ini sejalan dengan usulan PT dari Partai Demokrat. FPD mengusulkan PT sebesar 4%, sementara dua partai besar lainnya yakni Golkar dan PDI Perjuangan mengusulkan PT sebesar 5-7%. Sedangkan partai menengah seperti PAN, PKB, PPP, Hanura, dan Gerindra menginginkan agar angka PT tidak berubah atau naik hanya sebesar 3%.(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya