SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP melakukan penertiban PKL yang masih nekat berjualan di Alun-Alun Wonosari di sisi barat. Selasa (30/8/2016).(David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Alun-alun Wonosari untuk penertiban PKL mulai dilakukan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pedangan Kaki Lima yang biasa mangkal di Alun-alun sisi barat harus mencari lokasi baru. Pasalnya tempat itu tidak boleh lagi untuk aktivitas jual beli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelarangan ini tertuang Keputusan Bupati No.183/KPTS/2016 tentang Perubahan Atas Keputuasan Bupati No.136/KPTS/2016 tentang Lokasi Binaan dan Waktu Usaha PKL di Wilayah Perkotaan Wonosari. Diberlakukannya peraturan ini maka sejak 1 Agustus lalu, kawasan sisi barat harus bebas dari aktivitas berjualan.

Kendati demikian, di lapangan masih ada beberapa pedagang yang nekat berjualan. Salah seorang PKL yang sering mangkal di alun-alun sisi barat, Eko Wibowo mengaku belum tahu terkait dengan peraturan tersebut. Namun jika memang lokasi ini sudah tidak boleh untuk berjualan, ia mengaku pasrah.

Hanya saja, Eko berharap agar pemkab memberikan solusi dengan jalan memberikan lokasi tempat berjualan baru.

“Kita disuruh untuk pindah ke lokasi di Taman Kuliner, tapi belum berani karena di sana sudah banyak pedagang yang lain. jadi kami mohon difasilitasi dan tidak asal gusur,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya